Ancam Bongkar Kasus, Oknum Wartawan Minta Uang 50 Juta Kepada Kabid PTK Dikbudpora Kabupaten Bima

Ancam Bongkar Kasus, Oknum Wartawan Minta Uang 50 Juta Kepada Kabid PTK Dikbudpora Kabupaten Bima

SERGAP.CO.ID

BIMA || Baru-baru ini viral diberita beberapa Media Massa dan Sosial Media (SOSMED) Kabid Dikbudpora Kabupaten Bima diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada ratusan Aparat Sipil Negara (ASN) lulus seleksi PPPK guru tahun 2023.

Bacaan Lainnya

Dalam berita salah satu media Lokal tersebut Ibu Ico Rahmawati, S.Pd. M.Pd selaku Kabid Dikbudpora kabupaten bima meminta uang kepada para lulusan PPPK dengan jumlah variasi mulai dari angka 1 juta hingga 5 juta. Namun tudingan itu dibantah keras oleh Kabid Dikbudpora Kabupaten Bima.

“Itu Fitnah keji yang merusak nama baik dan kehormatan saya sekeluarga bahkan merusak marwah Dinas Pendidikan, sesungguhnya saya tidak pernah melakukan pungutan liar seperti yang diberitakan itu” ungkapnya saat diwawancara Wartawan Media SERGAP Sabtu, (30/03/2024) Sekira pukul 16.00 Wita.

Ancam Bongkar Kasus, Oknum Wartawan Minta Uang 50 Juta Kepada Kabid PTK Dikbudpora Kabupaten Bima

Terkait waktu dan tempat kejadian perkara (TKP) atas dugaan pungutan liar itu, dijelaskan dalam berita Media lokal tersebut terjadi pada bulan februari 2023 lalu setelah selesai pengumuman kelulusan tenaga PPPK.

Menanggapi isue liar itu Ibu Ico dengan tegas mengatakan, kalaupun benar saya melakukan pungutan liar (Pungli) seperti yang diberitakan, kepada siapa saja saya mengambil uang, berapa jumlah yang saya ambil dimana tempat saya ambil uang itu, jadi jangan main fitnah. Tutur Ibu Kabid PTK Dikbudpora kab. Bima.

“Intinya saya tidak pernah mengambil uang kepada siapapun (tenaga PPPK)red. Yang benar adalah ada Oknum Wartawan salahsatu Media Lokal meminta uang 50 juta kepada saya” terang Ibu Ico.

Berikut keterangan Kabid Dikbudpora Kabupaten Bima Ico Rahmawati, S.Pd. M.Pd.

Siapa oknum Wartawan yang meminta uang 50 juta kepada Ibu.?

“Yang minta uang kepada saya 50 juta itu inisial A, dia wartawan tapi sudah lulus PPPK tahun 2023 dan sudah terima SK kemarin”

Apa alasan si A meminta uang 50 juta ke Ibu.?

“Katanya di suruh sama pimpinan redaksi salahsatu media lokal dibima”

Apakah ada bukti bahwa si A minta uang 50 juta ke ibu ico.?

“Ini pak, ada rekaman video Cal (VC)”,sembari menunjukan rekaman itu kepada Wartawan Sergap.

Menindaklanjuti keterangan Ibu Ico kemudian Tim SERGAP melakukan konfirmasi kepada si A yang ternyata dia adalah mantan wartawan salahsatu media lokal dan sekarang sudah mendapat SK PPPK guru dari Bupati Bima.

Dalam keteranganya si A menjelaskan bahwa dirinya bukan meminta uang 50 juta untuk dirinya melainkan atas perintah dan amanat dari seorang pimpinan Redaksi salahsatu media lokal.

“Saya hanya menyampaikan amanat dari teman-teman wartawan meminta uang 50 juta kepada Ibu Ico agar kasusnya tidak dimuat” jelas A saat diwawancara wartawan Sergap via Hp sabtu, 30/3/2024 sore lalu.

Ibu Kabid Dikbudpora Kabupaten Bima Ico Rahmawati, S.Pd. M.Pd selaku abdi negara merasa sangat terganggu dan membela kehormatan diri dan keluarganya yang difitnah dan diteror serta diintimidasi, Maka melalui Tim Hukumnya melaporkan secara resmi ke Polres Bima.

“Biar Hukum saja yang akan menyelesaikan Pak” pungkas Ibu Ico.

(Tim SERGAP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.