Audiensi dengan Warga, BPD Merasa Dimandulkan oleh Kuwu Desa Surakarta

SERGAP.CO.ID

KABUPATEN CIREBON || Puluhan warga Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon mendatangi kantor desa untuk melakukan Audensi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Senin Malam (26/03/2024).

Bacaan Lainnya

Ghofur salah satu warga menjelaskan, audensi yang dilakukan warga Surakarta pada malam ini adalah untuk menuntut BPD untuk membuat surat terkait permasalahan yang ada dan surat rekomendasi untuk pencabutan SK sementara kuwu dari jabatannya.

Kemudian ditunjukan kepada bupati disertai dasar-dasar yang sudah ndi bicarakan tadi bersama BPD seperti salah satunya BPD tidak pernah dilibatkan dalam hal apapun bahkan BPD juga sudah mengakui bahwa pemerintahan desa yang sekarang sudah tidak sesuai dengan rel nya.

“BPD sudah menyepakati beberapa poin yang menjadi tuntutan warga salah satunya adalah membuat surat rekomendasi pencabutan SK kuwu dan lainnya,” ujarnya.

Warga akan tetap mengawal proses ini sampai dengan selesai apapun hasil dan keputusannya nanti karena kita percaya kepada aparat penegak hukum dan bupati yang sebagai pemegang kebijakan akan bertindak se profesional mungkin.

“Keinginan dari masyarakat BPD agar terus mendorong agar membantu masyarakat terkait permasalahan penurunan kuwu atau pencabutan SK kuwu,” pungkasnya.

Sementara itu ketua BPD Surakarta Sarudin mengatakan. Kami sebagai BPD akan menampung apa yang menjadi tuntutan warga dan menyalurkan nya maka dengan konsekuensi itu maka akan kami lakukan.

“Kami akan melayangkan surat kepada kabag hukum apa yang sedang terjadi saat ini di desa Surakarta bahkan kepercayaan masyarakat kepada kuwu Surakarta sudah tidak ada lagi,” ujarnya.

Untuk proses hukum saat ini masih dalam penyelidikan sampai saat ini sedang berlangsung bahkan saya sebagai ketua BPD sudah mintai keterangan keterangan oleh Tipidkor.

“Kami BPD selama ini tidak selalu dilibatkan oleh kuwu baik dalam pelaksanaannya sehingga banyak yang tidak di ketahui oleh BPD karena banyak yang di tutup-tutupin oleh kuwu kepada BPD,” imbuhnya.

“Kami BPD merasa dimandulkan oleh pihak pemerintah Desa, karena tidak semuanya kami tahu tentang persoalan di Desa,” pungkasnya.

Agus Subekti

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.