Polsek Kota Pelabuhan Semayang Balikpapan Ungkap Pencurian Di Atas Kapal Laut.

SERGAP.CO.ID

KOTA BALIKPAPAN, || Kapolsek Kota Pelabuhan Semayang Balikpapan AKP Hari Purnomo S.Sos M.H membenarkan Unit Jatanras melakukan Evakuasi Pelaku Pencurian di Atas Kapal atas laporan Cru Kapal ( 22 Maret 2024).

Bacaan Lainnya

Unit Jatantras Polsek Semayang Balikpapan. Menerima Laporan dari Cru Kapala KM Lambelu yang dalam perjalanan berlayar dari Pare-Pare menuju Pelabuhan Semayang Balikpapan. Atar laporan tersebut Unit Jatantras. Bergerak cepat setelah Kapal Sandar di Pelabuhan Semayang Balikpapan, berdasarkan rekaman CCTV pelaku terekam saat melaksanakan Aksinya di Atas kapal mengambil 2 Unit HP milik penumpang pada lantai dasar Kapal yang berbeda. Adapun Inisial Pelaku ( M.S ) Indonesia , suku Makasar,Laki-laki TTL : Ujg Pandang 25-03 – 2024 ,Islam ,Buruh lepas , Almt : jl.S Saddang Baru Illir II No.24 ,RT. 06 /03 Bara Baraya Selatan Makasar Kota Makasar sulsel.

Adapun Barang Bukti yang di amankan Sbb:
1). 2 buah Unit HP Merk Vivo.
2). 1 satu bh Tas pinggan Wrn Cokelat.
3). 1 potong baju Kaos Oblong Warna Hitam.

Atas perbuatanya terindikasi pelaku dengan Ancaman Pasal 363 ayat (3e) Jo pasal 65. ( Pencurian dengan Pemberatan / Curhat ), Pelaku langsung di Amankan ke Polsek Pelabuhan Semayang Balikpapan untuk pemeriksaan lebih lanjut serta mempertanggung Jawabkan perbuatanya. Hingga berita ini di lansir.
Seiring berOperasinya Pekat Mahakam 2024 di wilayah Hukum Polresta Balikpapan akan menambah daftar Pelaku. Kriminal “. Ucap Kasi Humas IPDA Sangidun “. ( Humas Polresta Balikpapan)

(JIMMI EDISON)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *