Pengurus KM. Alfha Romeo III Dinilai Tidak Bertanggungjawab, APH Harus Bertindak

Pengurus KM. Alfha Romeo III Dinilai Tidak Bertanggungjawab, APH Harus Bertindak

SERGAP. CO.ID

BINTAN, || Insiden yang dialami KM.Alfha Romeo III, kapal yang memuat barang sembako diperairan Tekojo, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur,Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dengan Tujuan Letung, Kabupaten Anambas beberapa hari lalu, sesuai dengan pemberitaan media ini sebelumnya. Membuat para pengguna jasa kapal mengalami kerugian materi yang cukup banyak.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan kabar yang berkembang, kalau pihak pengelola jasa pengiriman atau pemilik kapal disebut -sebut tidak mau bertanggung jawab atau memberikan ganti rugi atas kerusakan barang akibat insiden tersebut.

Sontak persoalan ini kerap menjadi gunjingan di hampir setiap warung kopi (warkop) di daerah Kijang Kota.

Seperti yang disampaikan salah seorang pengguna jasa kapal tersebut kepada medai ini di salah satu Warkop di Kota Kijang.

Pengurus KM. Alfha Romeo III Dinilai Tidak Bertanggungjawab, APH Harus Bertindak

Dengan rasa kecewa pemuda bertubuh tegap ini menyampaikan.”Coba abang pikir, seharusnya pihak pengelola atau pemilik kapal kan yang harus bertanggung jawab dengan kerugian kami. Jangan cuma mau untung nya aja. Inikan namanya resiko usaha.

Malah saat kami bertanya kepada penanggung jawab pengiriman, tekait kerugian kami. Justru jawaban yang kami terima hanya kerugiannya disampaikan. Inikan tak fair, bukannya solusi yang kita dapat. Memangnya kami yang menggunakan jasa pengiriman yang barangnya sudah rusak tidak mengalami kerugian, jangan lah, berdalih kerugian untuk menghilangkan tanggung jawab ?”Ungkapnya sembari bertanya.

Komentar ini pun diamini oleh rekannya. Sambil menjelaskan, “Dimanapun yang namanya jasa pengiriman harus bertanggungjawab atas kirimannya. Jangan seperti begini, mau untung aja. “Sambil meneguk kopi dihadapannya.

Untuk memastikan informasi yang diterima media ini,RN yang disebut-sebut sebagai penanggung jawab jasa pengiriman, (20/03/2024) coba dikonfirmasi melalui layanan nomor WhatsApp miliknya, Untuk meminta keterangan terkait rumor tersebut. Namun tampaknya orang yang disebut penanggungjawab ini, enggan memberikan keterangan kepada media. Melihat gelagatnya, Apa yang ditudingkan kalau pengusa muda yang menggeluti jasa pengiriman, memang pengusaha alias orang yang tidak mau bertanggungjawab.

Dihari yang sama Iptu Sarianto yang menjabat Kepala Satuan Polisi Air (Kasat Pol Air) Polres Bintan.Saat dikonfirmasi media ini melalui layanan telefon miliknya menjelaskan.

“Dari hasil pemeriksaan kami, memang ada muatan yang melebihi yang seharusnya dipalka justru di taruh diatas.Sehingga barang tersebut menghalangi.

Apabilah kena angin kencang dapat mempengaruhi kestabilan kapal. Juga tampak dalam menyusun barang yang tidak rapi, Sehingga mengakibatkan kapal itu miring. Memang rencana nya barang tersebut akan di turunkan, namun belum sampai ke pelabuhan yang dituju berkisar berjarak 500 meter lagi, terjadilah peristiwa itu. Namun kapal masih dapat ditarik dan diselamatkan”. Jelas Kasat Pol Air.

Ditambahkannya untuk proses hukum selanjutnya,kita sudah koordinasi dan menyerahkan kepada Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP ) untuk ditindak lanjuti baik itu penyebabnya maupun sangsinya.” Tegasnya.

Banyaknya kerugian materi yang dialami para pengguna jasa pengirim barang, Sudah selayaknya APH yang berkompeten lebih serius menanganinya.

(Maniur)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.