Merasa Diperlakukan Semena-mena, Pengusaha Asal Kepri Bakal Laporkan Persoalan Kembali

Merasa Diperlakukan Semena-mena, Pengusaha Asal Kepri Bakal Laporkan Persoalan Kembali

SERGAP.CO.ID

KALBAR, || Berawal dari menjalin persahabatan, hingga berencana membangun usaha bersama. Dua orang pengusaha akhirnya sepakat berkolaborasi menjalankan usaha Pembibitan Kelapa Sawit di Desa Bengkilu,Kecamatan Tujuh Belas, Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Salah seorang pengusaha itu berasal dari kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dan yang satunya lagi, pengusaha dengan alamat Jalan Raya Senggau Ledo Bani Amas,Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Kebayang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Bacaan Lainnya

Untuk menjalankan usaha ini, pengusaha asal kota Batam menyiapkan modal. Sedangkan yang satunya menyiapkan lahan.Dan usaha yang dibangun sejak tahun 2020 itu mulai beroperasi. Namun, setelah usaha tersebut berjalan dan modal pun dikucurkan, belakangan malah komunikasi kedua pengusaha ini tersendat. Justru putus sama sekali. Membuat pengusaha asal kota Batam ini penasaran.

Merasa Diperlakukan Semena-mena, Pengusaha Asal Kepri Bakal Laporkan Persoalan Kembali

Merasa tak bisa lagi berkomunikasi dengan partner nya, akhirnya pengusaha dari kota Batam bernama Robin ini memberi kuasa kepada salah seorang sahabatnya untuk menagih modal yang terlanjur diberikan kepada mitranya itu menyangkut semua modal yang telah dikeluarkannya.

Rekan pengusaha asal kota Batam yang diberi kuasa untuk menagih, bernama Wahyu. Bermodalkan kuasa yang diberikan, Wahyu pun berangkat ke Kalbar untuk menyelesaikan tugasnya menagih modal berupa uang kepada pengusaha Kalbar bernama Ibu Lulu.

Lebih sebulan Wahyu berupaya menagih uang tersebut kepada Ibu Lulu. Tapi tak membuahkan hasil. Malah Ibu Lulu terkesan enggan mengembalikan uang Robin melalui Wahyu. Akhirnya, Wahyu pun mengambil sikap, dengan melaporkan persoalan itu ke Polres Bengkayang .Tak menunggu lama. Pihak Polres pun cepat menanggapi laporan Wahyu.

Untuk memproses laporan itu, semua pihak harus dihadirkan. Termasuk Robin juga dipanggil, supaya datang dari Kepri ke Polres Bengkayang.Untuk memberikan keterangan kepada Penyidik atas laporan yang disampaikan Wahyu.

Sesuai jadwal yang ditentukan,Sebagai warga negara yang taat hukum. Robin didampingi 2 orang sahabatnya, tiba di Kalbar untuk memenuhi panggilan itu.Pada dasarnya Robin memang siap memberikan keterangan dihadapan penyidik, Usai memberikan keterangan Robin mendapat informasi kalau esoknya akan digelar Mediasi. Mendapat info itu Robin langsung menunda kepulangannya ke Kepri.

Keesokan harinya Robin kembali menyambangi Polres Bengkayang dengan harapan akan diadakan Mediasi dengan Terlapor. Namun, diluar dugaannya,Pertemuan itu malah mendadak dipending alias tidak jadi. Tentu saja info itu membingungkan. Soalnya, Robin sudah jauh-jauh datang dari Kepri bahkan menunda kepulangannya, tau – tau mendadak pertemuan itu dibatalkan.

Selain kesal, Robin juga mencari tau, apa penyebab rapat mediasi itu batal. Ternyata, pemicu batalnya rapat mediasi itu, lantaran Ibu Lulu yang meminta melalui layanan telepon kepada Kanit Pidum agar rapat mediasi itu dibatalkan.

Merasa Diperlakukan Semena-mena, Pengusaha Asal Kepri Bakal Laporkan Persoalan Kembali

“Wah . . . Saya sangat kecewa dengan sikap oknum pejabat di Polres Bengkayang Itu. Saya sudah datang jauh-jauh dari Batam untuk memenuhi undangan nya, eehh . . . . Malah tiba-tiba dibatalkan. Saya pikir siapa pun yang diperlakukan seperti itu, pasti tak terima, “beber Robin kepada media ini (20/03/2024).

Parahnya lagi, kata Robin Melanjutkan. Pembatalan rapat mediasi itu ternyata permintaan ibu Lulu. Bahkan, Bu Lulu hanya pakai telpon meminta agar pertemuan mediasi itu dibatalkan. Terus terang saya sangat kecewa. Soalnya, selain waktu dan tenaga, biaya perjalanan saya ke Kalbar ini juga lumayan banyak. Apa mereka tidak memikirkan nya, “katanya dengan wajah kecewa.

Untuk mendapatkan informasi terkait persoalan, di hari yang sama Tim media ini Mengkonfirmasi Kanit I Pidana Umum Polres Bengkayang Melalui layanan Teleponya, Kanit menjelaskan. “dalam waktu dekat ini, perkara ini akan kami gelar, “ujar Saiyan, Kanit I Pidum Polres Bengkayang melalui layanan telepon kepada Tim media ini (20/03/2024),dengan singkat.

Tak cuma,Pihak Kepolisian yang dikonfirmasi oleh Tim media.Hal yang sama juga dilakukan kepada bu Lulu dengan menghubungi nomor ponselnya,serta mengirimkan konfirmasi tertulis melalui layanan Wa.Namun, hingga berita ini di unggah,Belum juga ada jawaban yang diterima.

(Maniur)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *