LUBUKLINGGAU, || Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kota Lubuklinggau hanya mengeluarkan himbauan agar perpisahan di sekolah diselenggarakan dengan cara sederhana.
Pihak Disdikbud Kota Lubuklinggau tidak mengeluarkan larangan, karena selama ini pihak Disdikbud Lubuklinggau tidak pernah mendapat keluhan dari masyarakat.
“Kita hanya bisa menghimbau agar masing-masing sekolah menyelenggarakan perpisahan dengan cara sederhana,” ungkap Kadisdik Lubuklinggau, Firdaus Abky pada wartawan, Senin (4/3/2024).
Firdaus mengatakan alasan Disdikbud hanya memberikan imbauan bukan larangan, karena pihaknya sampai saat ini belum menerima keluhan dari masyarakat atau orang tua murid.
“Karena di Lubuklinggau ini sekolah negeri belum pernah perpisahan di hotel, paling mereka memanfaatkan gedung di sekolah itulah,” ujarnya.
Selain itu, kata Firdaus kecendrungan selama ini di Kota Lubuklinggau pengurusan masalah perpisahan sekolah ini diurus oleh komite yang berisi anak-anak dan orang tua.
“Karena sifatnya ini dari mereka dan untuk mereka, jadi kita tidak ada larangan karena tidak mungkin juga kita melarang,” ungkapnya.
Firdaus menambahkan, terkait himbauan itu ke depan akan disampaikan ke masing-masing sekolah, walau pun dalam rapat-rapat yang digelar Disdik sudah sering disampaikan.
“Karena di Lubuklinggau ini selama ini mana pernah melakukan perpisahan dilakukan di gedung, terutama di sekolah negeri, kalau swasta itu sudah pasti ada uangnya (orang tua) ,” tambahnya.
Sementara Pj Wali Kota Lubuklinggau, Trisko Defriansya menyampaikan bila perpisahan merupakan sebuah tradisi yang selama ini berlangsung di sekolah.
“Karena intinya adalah pengumuman hasil kelulusan, kemudian saat acara ada perform alkena, perpisahan ini hanya tradisi di masing-masing sekolah,” ujarnya.
Itulah sebabnya, masalah perpisahan ini tidak perlu regulasi atau pengaturan khusus, karena intinya ini hanya pengumuman kelulusan.
“Karena acara intinya pengumuman kelulusan,” ungkap nya.
(Rilis/Aberi)