KUPANG, || Memasuki bulan suci Ramadan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Balai POM) Kupang telah melancarkan aktivitas pengawasan dan pemeriksaan makanan berbuka puasa atau takjil terhadap 48 penjual di wilayah tersebut. Dalam kegiatan tersebut, 28 penjual yang berlokasi di depan Bank Mandiri Kupang, dan 20 penjual di wilayah Air Mata turut diperiksa.
Kepala Balai POM Kupang, Drs. Yoseph Nahak Klau, menjelaskan bahwa dalam pengawasan tersebut ditemukan empat bahan rawan, yaitu formalin, boraks, methanil yellow, dan rhodamin B. Namun, hasil pemeriksaan sampel makanan menunjukkan bahwa semua makanan memenuhi syarat dan tidak mengandung bahan-bahan berbahaya tersebut.
Dr. Yoseph menyatakan bahwa hal ini menandakan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan, sehingga makanan yang dijual bersih dan aman untuk dikonsumsi. Balai POM Kupang bertekad untuk memastikan keamanan jajanan takjil selama bulan Ramadan dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang membelinya.
Kegiatan pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari intensifikasi pengawasan pangan Ramadan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Dr. Yoseph juga mengimbau para penjual takjil untuk memperhatikan kebersihan, menggunakan kemasan yang sesuai, dan menghindari penggunaan bahan berbahaya serta menjual makanan kadaluwarsa.
Pantauan media di lokasi menunjukkan adanya 1 unit mobil Laboratorium Keliling dari Balai POM Kupang yang disediakan untuk melakukan pemeriksaan sampel makanan secara langsung di lokasi. Selain itu, terdapat 5 petugas yang melakukan pengawasan di setiap titik lokasi.
Kepala Balai POM Kupang juga menginformasikan bahwa kegiatan intensifikasi pengawasan akan melibatkan pihak Pemerintah Kota Kupang mulai besok, untuk bersama-sama melakukan pengawasan di lokasi penjualan takjil.
(Dessy)