Polsek Kota Balikpapan Timur Amankan Dua Pelaku Narkoba

Polsek Kota Balikpapan Timur Amankan Dua Pelaku Narkoba

SERGAP.CO.ID

KOTA BALIKPAPAN, || Berkat Laporan Masyarakat, Polsek Balikpapan Timur berhasil Ungkap pelaku tindak pidana Kasus Narkoba di wilayah Hukum Polsek Balikpapan Timur di Jln Mulawarman RT. 32 Kelurahan Manggar Kecamatan Balikpapan Timur tepatnya di Pinggir jalan. Jumat 01 Maret 2024.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Kota Balikpapan Timur AKP. Jajat Sudrajat S.H membenarkan atas pengungkapan tersebut, dengan inisial sebagai berikut ( 2 pelaku ).

  • An inisial ( J) bin Amir / Alm. Palopo, TTL : Palopo Desember PP 1978, Islam, laki- laki, Nelayan, Almt : Jln Rekreasi RT. 30 Kelurahan Manggar Baru Kecamatan Balikpapan Timur.
  • An inisial (D) als Bin Kasau, TTL, Wajib 01-02 – 1986, Islam, laki- Laki TDK Bekerja, Indonesia, Alamat: Jln Rekreasi Tr. 40 No. 35 Kelurahan Manggar Baru Kecamatan Balikpapan Timur. Alamat baru Jln Rekreasi GG Katea IV RT. 43 Kelurahan Manggar Baru Kecamatan Balikpapan Timur.
Polsek Kota Balikpapan Timur Amankan Dua Pelaku Narkoba

Dengan di amankannya kedua pelaku tersebut Tim Jatan tras Polsek Kota Balikpapan timur juga mengamankan Barang Bukti.

  • 11 paket Narkoba Jenis Sabu- Sabu yang di bungkus dalam Plastik Klip dengan berat Broto 3,26 gr.
  • 1 buah HpMerk ViVo Y 17 warna Grei.
  • 1 buah Hp Merek Oppo A58 warna Hitam.
  • Uang sebesar Rp. 2.400.000 ( dua juta Empat Ratus Ribu Rupiah ) hasil penjualan Sabu- Sabu.
Polsek Kota Balikpapan Timur Amankan Dua Pelaku Narkoba

Pengungkapan tersebut hasil pengaduan dari masyarakat yang selama ini meresahkan Masyarakat, adapun Kronologi pengungkapan, Kamis 29 Februari pukul 21 .00 Wt telah di amankan pelaku An. (J) yang di awali penyelidikan tim Buser Polsek Balikpapan Timur di tempat kejadian perkara.”Ujarnya Kapolsek.

Dengan adanya Transaksi Narkoba jenis Sabu- Sabu yang diaman dari pelaku yang di geledah di tempat yang  didapati satu buah Kotak Rokok jenis Naksan, setelah di buka terdapat 10 paket sabu yang terbungkus dalam plastik klip bening, di dalam kantong bajunya. “Ungkanya Kapolsek.

Dari hasil interogasi dan pengembangan bahwa sabu tersebut berasal dari seorang An. ( D) di dapati barang berupa 1 buah Hp merk Oppo A58 warna Hitam dan Uang Hasil Penjualan Sabu- seharga Rp. 2.400.000,.

Menurut penggakuannya (D) barang haram tersebut dari Seorang Inisial Sdr ( BBM ) dari Kota Samarinda. Kemudian Barang Bukti 11 BB sabu dan HP Merk Vivo Y 17! Warna grey dan 1 Hp Oppo A58 warna Hitam. Semua pelaku di amankan di Polsek Balikpapan Timur untuk pemeriksaan dan pendalaman. “Terangnya Kapolsek.

Sementara Kasi Humas Polres Balikpapan, menyampaikan, semenjak mendekati bulan Ramdhan dan suasana pasca Pemilihan Suara sudah beberapa pelaku tindak pidana Narkoba di amankan di wilayah Hukum Polresta Balikpapan.

“Bersama ini kami menghimbau kepada lapisan masyarakat Balikpapan apa bila mengetahui, melihat adanya jual beli / transaksi Narkoba serta tindak pidana yang lain nya. Dapat menghubungi Kantor kepolisian terdekat guna di laksanakan penindakan dan penagganan. ” Terang Kasi Humas Polres Balikpapan.

( Jimmi Humas polres)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.