SUMBA TIMUR, || Mewakili Dandim, Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1601/Sumba Timur Kapten Inf Sambudi Menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Awal Pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2024 bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Timur.
Yang di buka dengan resmi Oleh Bupati Sumba Timur Drs. Khristofel Praing, M.Si.,bertempat di Kantor Pertanahan Kab.Sumba Timur, Kelurahan Hambala, Kecamatan Kota Waingapu, Rabu (28/02/2024).
Kebijakan Reforma Agraria merupakan upaya untuk menata kembali hubungan antara masyarakat dengan tanah, yaitu menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan permukaan bumi yang berkeadilan dengan tujuan, mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan.
Menangani sengketa dan konflik agraria, menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria melalui pengaturan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan, memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi, meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan, dan memperbaiki dan menja gakualitas lingkungan hidup.
Hadir pada kegiatan ini, Bupati Sumba Timur Kapolres Sumba Timur, Kajari Sumba Timur, Kasdim 1601 Sumba Timur, Asisten Pemerintahan dan Kesra, para Pimpinan Perangkat Daerah terkait,dan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Sumba Timur bersama staf.
(MSS**)