Pelatihan dan Ketrampilan Upaya Disnakertrans Kab. Cirebon Kurangi Angka Pengangguran

SERGAP.CO.ID

KOTA CIREBON || Pelatihan serta ketrampilan kepada masyarakat khususnya pemuda, salah satu bentuk mengurangi angka pengangguran yang di lakukan Dinas Ketenagakerjaan dan transmigrasi Kabupaten Cirebon.

Bacaan Lainnya

Kepala Disnakertrans Novi Hendrianto menjelaskan, pelatihan yang dilakukan oleh disnakertrans sesuai dengan domen dan tugas pokok Disnakertrans adalah menyiapkan para pencari kerja untuk kompetensi nya serta menyiapkan masyarakat untuk berwirausaha, Rabu (28/02/2024).

“Kalau bisa dikatakan presentasi kita dominan menyiapkan terhadap menyiapkan kompetensi terhadap para pencari kerja 80 persen dan 20 persen nya adalah untuk memfasilitasi masyarakat yang berwirausaha,” ujarnya.

Selain itu juga kita coba diarahkan akselerasi dengan pendidikan fokasi dan pelatihan fokasi sesuai amanat Perpres 68 tahun 2022 untuk profitalisasi ke sana untuk menjembatani me leg and match kan antara kebutuhan SDM dunia usaha, dunia industri serta dunia kerja.

Tahun sekarang untuk sumber-sumber dana pelatihan kerja alhamdulillah tidak hanya terpaku dari APBD saja tetapi ada dari dana yang lainnya kalau di total yang mengikuti pelatihan ada sebanyak dua ribu enak belas orang di berbagai sub kejuruan yang dilakukan ada 12 kejuruan yang ada di disnaker untuk menyiapkan kompetensi itu.

Meskipun kalau rasio nya dengan jumlah pencari kerja yang ada dari tahun kemarin ada sekitar empat puluh tiga ribu yang mendaftar melalui siap kerja atau kartu kuning rasio persiapannya masih kurang.

“Untuk peluang kerja di Cirebon sendiri kalau kita melihat dari beberapa usulan perusahaan yang meminta kepada disnaker untuk memasang info lowongan kerja ini yang menjadi resening kita,” ucapnya.

Semoga ke depannya peluang-peluang kerja itu dengan penyiapan dari kompetensi nya dengan sinergi bersama di mulai dari perusahaan dan di topang untuk menyiapkan kompetensi nya sehingga masyarakat yang mau bekerja di persiapkan dulu kompetensi nya jadi sebelum bekerja sudah di latih terlebih dahulu.

Sesuai peraturan daerah di investasi itu yang bekerja minimal 60 persen warga kabupaten Cirebon tetapi perlu di garis bawahi tugas bersama untuk menyiapkan kompetensi sesuai yang di butuhkan oleh perusahaan.

“Maka dari itu perlu adanya sinergi dari berbagai pihak seperti pemerintah Desa, Kecamatan ketika mengusulkan yang di latih sebaiknya yang usia produktif dan memiliki peluang untuk bekerja di perusahaan wilayah zona sekitar lingkungan tersebut,” pungkasnya.

Agus Subekti

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.