Polsek Rasanae Barat Intens Berantas Miras, Puluhan Botol Berhasil Diamankan

Polsek Rasanae Barat Intens Berantas Miras, Puluhan Botol Berhasil Diamankan

SERGAP.CO.ID

KOTA BIMA || Upaya pemberantasan Minuman Keras (Miras) selalu intens dilakukan team OPSNAL Polsek Rasanae Barat dibawah kendali Kapolsek Rasana’e Barat AKP SIRAJUDDIN, SH, dipimpin langsung oleh Katim opsnal Reskrim Polsek Rasana’e Barat AIPDA RAHMANSYAH,SH. Pada Hari Selasa Tanggal 27 Februari 2024 Pukul 07.00 Wita, sampai dengan selesai, berhasil mengungkap dan mengamankan minuman beralkohol/minuman keras tanpa izin.

Bacaan Lainnya

DASAR: PERDA KOTA BIMA NOMOR 8 TAHUN 2010 TTG PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN MINUMAN BERALKOHOL dan SURAT PERINTAH.Nomor : Sprin/6/ II / 2024 / sek Rasbar.

Kapolsek Rasanae Barat Polres Bima Kota melalui Panit Binmas AIPDA Nanang Kurniawan, SH membenarkan bahwa Pada Hari Selasa, (27/02/2024) sekitar pukul 07.00 wita, bertempat di Kel Tanjung kecamatan Rasana’e Barat Kota Bima telah mengamankan tiga Dus Minuman keras berisi 39 botol jenis Brem.

“Sebanyak 39 botol miras jenis Brem yang berhasil disita oleh Team Opsnal Polsek Rasanae Barat tersebut milik FT (P/56) pekerjaan IRT warga Kel Tanjung Kec Rasana’e Barat Kota Bima” tutur Nanang.

Panit Binmas Polsek Rasanae Barat AIPDA Nanang Kurniawan, SH menjelaskan, Pada awalnya Team Mendapatkan informasi, bahwa ada disalahsatu rumah di kelurahan Tanjung Kec Rasana’e Barat kota bima sering menjual/mengedarkan minuman keras, warga yang sudah sangat resah dengan aktifitas tersebut kemudian menginformasikan kepada Kepolisian.

“Berbekal informasi tersebut selanjutnya Team merespon dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), setelah dilakukan pengecekan ternyata memang benar bahwa pemilik Rumah tersebut menyimpan, memiliki dan menguasai minuman Tradisional beralkohol Tanpa Izin” Ujarnya.

Lanjut dia, karena minuman keras tersebut dapat membuat peminumnya tidak sadar dan ambuk sehingga dapat memicu terjadinya kriminalitas, tawuran dan tindak pidana lainnya, sehingga Minuman keras tersebut diamankan oleh Team Opsnal berikut pemiliknya ke Polsek Rasana’e Barat untuk Diproses lebih lanjut. Tukasnya.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.IK. SH., saat dikonfirmasi melalui Via Hp mengapresiasi kinerja personel polsek Rasnae Barat atas keberhasilanya mengungkap dan memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Rasanae Barat.

(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *