Polsek Balikpapan Utara Ungkap Pencurian Dengan Pemberatan (Curanmor R2)

Polsek Balikpapan Utara Ungkap Pencurian Dengan Pemberatan (Curanmor R2)

SERGAP.CO.ID

KOTA BALIKPAPAN, || Kapolsek Balikpapan Utara AKP Singgih Supriyatmoko , S.H ,MH beserta Tim Buser bergerak menuju TEmpat kejadian Perkara berkat adanya laporan Korban kehilangan kendaraan R2.
Berkat pelaporan Korban kehilangan An. Adi Suryanto , Pemaksaan .01.05.1988 ,Laki, Wiraswasta, Islam, Suku Madura ,Jln Letjen S.Parman No.20 RT.03 Kel gn Sari Ulu kecamatan Balikpapan Tengah.

Pada hari Sabtu 24 Februari 2024 sekitar pukul ,02.00wt mengambil kendaraan di parkiran sepeda motor di parkir dalam keadaan tidak terkunci stang serta di ketahui pagi hari R2 tidak ada di Tempat oleh pemiliknya , sehingga yang bersangkutan langsung membuat pelaporan ke Polsek Balikpapan Utara.

Polsek Balikpapan Utara Ungkap Pencurian Dengan Pemberatan (Curanmor R2)

Adapun kendaraan yang hilang /Barang Bukti adalah :
*1 Unit Kendaraan Scoopy stylish plus warna Merah Hitam dengan Nopol KT. 6747 LC , dengan Noka: MH1 JM3117JK678522, JM31E1675790, .
*1( Satu) lembar Kaos warna Biru tulisan Honest.
*1(satu) Pcs Topi warna hitam tulisan Mountain Kilimanja.

Adapun Inisial Tersangka :
” ID ..,Balikpapan 04-10-1988, laki, Islam, Bugis /suku , karyawan Swasta, jl.Jend A.yani no.92 RT.20 ,Kel.Gn Sari Ulu kec. Balikpapan Tengah.

Kronologi penangkapan, setelah melihat Rekaman CCTV yang ada di sekitar Tempat kejadinan kemudian Tim Opsnal Reskrim melakukan Penyelidikan ,pengembangan sehingga pelaku dapat terdeteksi dan dapat di amankan di Jln Jendral Ahmad Yani NO. 92 RT 20 kelurahan Gunung sari Ulu kecamatan Balikpapan Tengah Beserta Barang Bukti yang kemudian di amankan ke Polsek Balikpapan Utara.

Atas perbuatan pelaku yang bersangkutan di ancam pasal 363 KUHP. Hingga saat ini penyidik merampungkan berkas perkaranya guna menuju Persidangan.

Kasi Humas menghimbau kepada seluruh Warga Masyarakat kirannya memarkir Kendaraannya dapat mengunci Stang serta di lengkapi Pengaman untuk menghindari hal- hal yang TDK kita Inginkan serat kiranya Dapat memasang CCTV pada Rumah , pertokoan / di lingkungan RT nya. *( Humas Polresta Balikpapan).

(Jimmi)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.