Tuntut Mundur, Warga Desa Surakarta Sebut Kuwu Zalim

SERGAP.CO.ID

KABUPATEN CIREBON || Ratusan Warga Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon menggelar demo menuntut kuwu untuk mundur dari jabatan masyarakat tidak puas dengan kepemimpinan Kuwu tersebut.

Bacaan Lainnya

Yang mana kuwu tersebut sudah menjabat sekitar 3 tahun tapi tidak ada kebijakan pro rakyat yang dia jalankan.

Salah seorang warga bernama Hamdan Fatio menjelaskan, bahwa desa Surakarta merupakan kuwu yang zalim warga sudah gerah dan tidak mau lagi dipimpin oleh Kuryati (kuwu) karena itu masyarakat menuntut untuk mundur dari jabatannya. Senin (26/02/2024).

“Masyarakat Surakarta menginginkan Kuwu Surakarta untuk mengundurkan diri untuk turun dari jabatannya bahwa sejak awal pemerintahan di Surakarta sudah ada gejolak namun pada awalnya warga masih bisa mentoleransi,” ujarnya.

Masyarakat tidak langsung melakukan aksi unjuk rasa menuntut untuk mundur dari jabatan kuwu tetapi masyarakat sudah melakukan audiensi dan berdialog dengan pemerintah desa namun tidak ada perubahan signifikan.

“Sebelumnya kami masih sabar dan masih pakai cara yang santun masih audiensi dan mediasi cara rakyat kita pakai,” ucapnya.

Tetapi sekarang kesabaran masyarakat sudah habis karena itu meminta dengan tegas agar Kuryati mengundurkan diri dan tidak mau lagi dipimpin kuwu yang zalim.

Jika tuntutan dari masyarakat tidak di gubris akan menempuh jalur hukum yang sudah disiapkan untuk membuat laporan ke polres apa bila tidak bersedia mengundurkan diri.

Selain ketidakpuasan dari masyarakat kepada kuwu Surakarta juga datang dari perangkat desa.

Salah saru perangkat desa yang ikut aksi demo warga Surakarta Ajidin mengatakan. Bahwa honor dan tunjangan kerap dipotong saya sebagai perangkat desa mengeluhkan tunjangan dari Banprov tidak dibagikan semestinya yang seharusnya Rp1.750.000, dibagikan Cuma Rp500 ribu,” ujarnya.

Selain tunjangan Banprov masih banyak lagi yang di potong oleh kuwu.

Sementara itu Kuwu Surakarta Kuryati mengatakan. Apa yang dituduhkan masyarakat kepada saya itu tidak benar apa yang disampaikan.

Soal tuntutan mengundurkan diri tidak akan menuruti tuntutan itu begitu saja semua kan ada prosedurnya apa yang di jalur pemerintahan ikutin alurnya gitu.

Saya tidak asal semena-mena itu kan ada prosedurnya jadi tidak semudah itu untuk menginginkan kuwu untuk mundur,” pungkasnya.

Agus Subekti

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.