KOTA BALIKPAPAN, || Kota Balikpapan Rutan ( Rumah Tahanan ) Polresta Balikpapan adalah sebagai tempat menampung sementara para pelanggar kejahatan selama dalam masa penyidikan dalam pemenuhan berkas sebelum di limpahkan ke pengadilan.
Kapolresta Balikpapan KBP Anton Firmanto, S.H ,S.I.K ,M.Si. selalu mengingatkan dan melakukan pengecekan kepada petugas jaga Rutan Polresta dalam bertugas , dengan penyampaian antar lain ; pelihara Sikap tampang anggota , Patuhi aturan / SOP ( Standar Operasional Prosedur ) yang ada di Rutan, Periksa para pembesuk serta barang bawaan saat akan di masukan, Selalu waspada Jagan terlena serta terbujuk apalagi bersekongkol dengan keluarga Tersangka Saat membesuk. ” Tegaskan BPK Kapolres.

Patroli baik dari dalam Dan luar gedung Rutan serta monitor CCTV yang ada . Mengantisipasi terjadinya Kasus kejadian yang tak di inginkan Upaya Mitigasi selalu di Peringatkan dan di tekankan kepada piket jaga yang ada , guna menciptakan situasi Aman kondusif di lingkungan Polresta Balikpapan.
Selama kegiatan Peninjauan berjalan dengan aman lancar terkendali.*( Humas Polresta Balikpapan).
(Jimmi)