Kontrol Penggunaan Senpi, Polres Kutai Timur Gelar Pemeriksaan Senpi Dinas

Kontrol Penggunaan Senpi, Polres Kutai Timur Gelar Pemeriksaan Senpi Dinas

SERGAP.CO.ID

KAB. KUTAI TIMUR, || Untuk mengantisipasi penyalahgunaan Senjata Api (senpi), Kasi Propam Polres Kutai Timur IPTU Yusriansyah melakukan pemeriksaan Senpi anggota Polres Kutai Timur.

Bacaan Lainnya

Pengecekan meliputi surat senpi dan kebersihan senpi. “Tujuannya untuk memastikan senpi dinas atau yang dipegang anggota siap pakai dan digunakan,” ujar Kasi Propam Polres Kutai Timur. Kamis, (22/02/2024).

Kontrol Penggunaan Senpi, Polres Kutai Timur Gelar Pemeriksaan Senpi Dinas

Kasi Propam Polres Kutai Timur menambahkan, jika surat dalam kondisi mati maka senpi tersebut akan diambil. “Jika surat senpi maupun kebersihan senpi tidak diperhatikan, maka senpi tersebut akan ditarik. Itu sudah menjadi sanksi bagi anggota,” terangnya.

IPTU Yusriansyah juga mengatakan, untuk anggota yang memegang senpi juga harus memenuhi syarat. Seperti lulus ujian psikotes atau psikologi kemudian uji praktek menembak.

“Itu syarat yang harus dilalui oleh anggota. Nantinya pemeriksaan senpi ini juga akan terus dilakukan seacara berkala,” ucapnya.

Pemeriksaan senpi juga untuk mengantisipasi penyalahgunaan senpi oleh anggota. Menurutnya, selama ini sudah banyak kejadian. Seperti senpi digunakan bunuh diri dan menembak hal hal lain.

“Ini jangan sampai terjadi ya pada anggota Polres Kutai Timur,” tegasnya.

Kontrol Penggunaan Senpi, Polres Kutai Timur Gelar Pemeriksaan Senpi Dinas

Kasi Propam Polres Kutai Timur IPTU Yusriansyah menyatakan, anggota yang membawa senpi sebanyak 52 orang, hadir sebanyak 41 personel dan tidak hadir sebanyak 11 personel.

Selain memeriksa kondisi fisik senjata, pihaknya juga mengecek administrasi penggunaan senjata api para anggotanya. Hal itu agar kepemilikan senjata ini jelas dan terdata.

“Dan juga kami mengecek administrasi kepada kepemilikan senjata api tersebut, apakah sudah kadaluarsa apa tidak,” ucapnya.

Ditempat terpisah Kapolres Kutai Timur AKBP Ronni Bonic, S.I.K., M.H menambahkan, setiap anggota harus disiplin dalam penggunaan senpi. Seperti administrasinya dan psikologi harus sesuai dengan pemegangnya.

“Untuk pemegang senpi tidak ada batasan usia, yang terpenting dia anggota aktif dan psikologinya baik.

(Jimmi/Humas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.