SERGAP.CO.ID
KUPANG, || Kementerian PUPR Ditjen Perumahan melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Nusa Tenggara II dan Satuan Kerja Penyediaan Perumahan (Satker PP) NTT melakukan serah Terima
Pengelolaan Dan Penghunian Rumah susun BRIMOB POLDA Provinsi NTT- Kupang. Rabu,( 21/2/2022).
Menurut Kepala Balai BP2P NT II, Yublina D. Bunga, ST, MT., Serah Terima Pengelolaan dan Penghunian ini menandai penyelesaian pembangunan Rumah Susun BRIMOB POLDA NTT.
Dibangun atas dukungan APBN senilai Rp.23 miliar lebih, proyek ini menjadi tonggak penting dalam penyediaan rumah layak huni bagi Masyarakat yang membutuhkan.
Menurut Yublina, rusunawa ini terdiri dari satu Tower Block dengan empat lantai, berkapasitas 240 orang dalam 60 unit, dilengkapi dengan fasilitas lengkap seperti AC di setiap unit, mebeler, serta infrastruktur pendukung seperti paving blok, lopo, lampu utama, dan drainase.
“Ini adalah wujud nyata dukungan Pemerintah, terutama Kementerian PUPR, untuk memastikan kebutuhan akan rumah layak huni terpenuhi. Salah satunya pembangunan rumah susun bagi masyarakat termasuk Polri
” Ujarnya.
Proyek ini juga melibatkan pembentukan Badan pengelola yang akan bertanggung jawab atas pemeliharaan dan kebersihan bangunan, sehingga diharapkan dapat memberikan kenyamanan serta meningkatkan produktivitas bagi penghuni BRIMOB NTT.
” Kami berharap kedepannya perumahannya dapat memberikan kenyamanan bagi satuan BRIMOB NTT yang ada serta bntuan ini dapat dikelola dengan baik bagi penerima bantuan sehingga meningkatkan produktivitas” Ungkap Jublina.
Sementara itu, Dansat BRIMOB Polda NTT, Kombes Pol. Ferry Raimond Ukoli, S.I.K., mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat dalam proses pembangunan.
“Kami bersyukur atas serah terima ini dan berkomitmen untuk menjaga serta memanfaatkan fasilitas ini dengan baik untuk kepentingan semua anggota,” tambahnya.
Serah terima ini disaksikan oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Balai Pelaksana Perumahan NTT, Kepala PLN Persero Kupang, Kepala dinas DAMKAR Kota Kupang, Kepala Kebersihan Kota Kupang,Dinas Perumahan dan Penataan Ruang kota Kupang,Kepala KPKL Kupang, Lurah Pasir Panjang,Camat Kota Lama, PT. Paramitra Multi Prakasa, KSO Cipta Ganesa, dan Satuan BRIMOB NTT.
Momentum ini menjadi tonggak bersejarah dalam upaya penyediaan perumahan layak huni bagi masyarakat di Provinsi NTT.
(DESSY)