SERGAP.CO.ID
KABUPATEN CIREBON || Kendaraan besar bermuatan besar masih marak melintas di jam sibuk, Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon akan melakukan upaya penertiban dan akan memberikan sanksi tegas ketika masih membandel karena beresiko membahayakan pengguna jalan.
Kabid Pengembangan dan Keselamatan Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon Tadi Aryadi ST. MM mengatakan, Kendaraan besar atau truk bermuatan Galian C masih marak melintas di jam sibuk masyarakat di kawasan tertib lalu lintas sumber pun dibuat khawatir karena keberadaan kendaraan besar yang masif melintas di pagi hari, Rabu (21/02/2024).
“Kami Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon memberi respon dengan menerjunkan anggota untuk melakukan pemantauan di lapangan dan alhamdulillah saat ini sudah mulai berkurang,” jelas Tadi saat ketemu disela sela kegiatan Bupati Cirebon di Puskesmas Plumbon.
Selain pemantauan di lapangan juga sudah menyebarkan surat larangan kepada para pengusaha Terkait aturan jam operasional dan juga memberikan surat teguran pertama kalau pun masih membandel akan mengirimkan surat teguran kedua dan ketiga berupa pemanggilan sebagai tindakan tegas dengan berkordinasi bersama pihak kepolisian serta kejaksaan.
Untuk jam beroperasi mulai pukul 6 sampai 9 pagi untuk menciptakan kenyamanan berlalu lintas agar aktivitas masyarakat di jam sibuk tidak berbarengan dengan operasional kendaraan pengangkut material ataupun mobil-mobil bermuatan besar lainnya.
“Kita akan melakukan uji coba kawasan tertib lalulintas ada tiga titik yang akan dijadikan lokasi uji coba yaitu jalan Kenanga-Plumbon, Sumber-Kemantren dan Talun,” ujar Tadi.
Dinas perhubungan mengutamakan keselamatan masyarakat khususnya konstruksi jalan supaya tidak cepat rusak.
“Saya berharap kepada para pengusaha agar mentaati surat edaran yang sudah di keluarkan oleh Dinas Perhubungan,” pungkas Tadi.
Agus Subekti