Kuasa Hukum Agus Nahak Buka Suara, Soal Bobroknya Sistem KPU “Sirekap”

Kuasa Hukum Agus Nahak Buka Suara, Soal Bobroknya Sistem KPU "Sirekap"

SERGAP.CO.ID

MALAKA, || Sistem rekapitulasi elektronik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sirekap, kembali menjadi sorotan tajam. Karena serangkaian perubahan data perolehan suara yang signifikan dan terjadi tiba-tiba. Hal ini terjadi pada salah satu Caleg DPR RI Partai Nasdem, Agustinus Nahak (AMS)

Yulianus, mengungkapkan bahwa penurunan jumlah suara yang tercatat didalam sistem SIREKAP tersebut menurun sangat drastis. Tentunya kita sangat kecewan dengan kinerja KPU yang kurang mampu mengatasi hal ini. Lembaga ini sudah tidak layak untuk kita andalkan, kalau tidak mampu ya bubarkan saja KPU ini;

Menurut Yulianus, terjadi pengurangan suara hingga ribuan, karena sesuai dengan pantauan kami di SIREKAP setiap hari semakin menurun. Hal ini tentunya membuat kami merasa rugi atas kinerja KPU. Apalagi SIREKAP tersebut telah menjadi rujukan publik dalam memantau hasil PEMILU;

Yulianus, menambahkan bahwa, dalam dua hari terakhir ini yang kami amati suara yang di capai oleh AGUSTINUS NAHAK, semakin menurun. Hal itu dilihat dalam halaman SIREKAP KPU, dengan versi perhitungan pada tanggal 17 Februari sekitar pukul 11.30.03, suara yang diperoleh sebanyak 15.252, kemudian terjadi penurunan lagi pada pukul 19.30.00 menurun hinggal 14.953, dan hari ini ternyata menurun secara drastis pada pukul 08.00.00 menurun 8.107, dan pada pukul 11.00.00 menurun lagi hingga 7.32, Versi perhitungan pada tanggal 19 Februari 2024.

Dan hampir rata – rata suara dari Caleg DPR RI Partai Nasdem anjlok, Hal Ini tentunya menjadi tanda tanya besar bagi kami, kenapa bisa tiba-tiba berubah jumlah suara kami. Kami meminta pihak KPU agar segera memberikan penjelasan kepada kami,” kata Yulianus.

Ia menambahkan bahwa hasil pleno menjadi dasar yang paling akurat dan dapat diandalkan. Akan tetapi hal ini tampaknya belum cukup untuk meredam kegelisahan di kalangan peserta pemilu dan masyarakat luas. Yang kami tanyakan dimanakah letak integritas KPU, yang seharunya mengutamakan transparansi dalam sistem Pemilu agar semua caleg mendapatkan keadilan yang lebih besar dari proses pemilu ini. Kontrast yang mencolok ini tidak hanya menimbulkan kekhawatiran tentang kesalahan input data tetapi juga spekulasi mengenai potensi manipulasi dalam proses penghitungan suara.

Situasi ini tentunya menyoroti perlunya reformasi mendalam pada sistem penghitungan suara elektronik di Indonesia, karena tidak hanya untuk mengatasi masalah teknis pada perhitungan suara, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu ini. Pemilihan umum yang jujur dan adil adalah fondasi demokrasi, dan kejadian ini menjadi pengingat untuk kita semua, bahwa ternyata teknologi tanpa pengawasan yang memadai, dapat membuka celah untuk kesalahan yang merugikan para caleg di Indonesia;

Kejadian ini pula mempertegas pentingnya pengawasan, verifikasi, dan validasi data yang ketat oleh KPU serta lembaga independen untuk memastikan bahwa setiap suara dihitung secara adil dan akurat. kata Yulianus.

(Dessy)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.