Garda Terdepan Pengawasan Pemilu, Panwaslu Cimaragas Tingkatkan Kesiapan Pengawas TPS

Garda Terdepan Pengawasan Pemilu, Panwaslu Cimaragas Tingkatkan Kesiapan Pengawas TPS

SERGAP.CO.ID

KAB. CIAMIS, || Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cimaragas Kabupaten Ciamis, intensifkan persiapan menjelang Pemilu Serentak 2024 dengan melibatkan 52 orang pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 12.938 orang, dengan rata-rata 200 pemilih setiap TPS. Senin, (29/01/2024).

Upaya peningkatan kesiapan ini dengan mengadakan Bimbingan Teknis dan pembekalan kesiapan bagi pengawas TPS guna memahami Tugas dan wewenang PTPS serta memastikan pelaksanaan pemilu berjalan dengan aman, lancar dan adil. Dengan total 52 TPS yang tersebar di setiap desa yang ada di Kecamatan Cimaragas seperti Desa Cimaragara, Desa Beber, Desa Bojongmalang, Desa Raksabaya, dan Desa Jayaraksa. Panwaslu Kecamatan Cimaragas berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan Pemilu berjalan dengan lancar, dengan adanya partisipasi aktif masyarakat serta melakukan koordinasi intensif dengan semua unsur yang terlibat.

Cecep Darajat selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Cimaragas sekaligus Koordiv SDM, Organisasi, Data, dan Informasi Panwaslu Kecamatan Cimaragas yang juga didampingi oleh Andi Ahmad Hidayat sebagai Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa serta Elis Nuraeni sebagai Koordiv Hukum, Pencegahan, dan Hubungan Masyarakat menuturkan, “Sampai saat ini alhamdulillah menjelang pemilu dilaksanakan, semua dalam keadaan kondusif aman terkendali, dari awal kami selalu melakukan koordinasi dengan semua pihak, dan kami selalu sigap dalam setiap kegiatan pengawasan.” Katanya.

BACA JUGA : Terus Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil 06/Karera Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

“Langkah kami untuk penguatan, juga pemahaman dalam tugas PTPS, selain pada saat pelantikan dilakukan juga dengan pembekalan dan bimtek, untuk lebih mendalami lagi kami juga melanjutkan dengan memberikan pendalaman tugas dan wewenang pengawas TPS yang dilaksanakan di sekertariat panwas secara bergiliran setiap hari dari lima desa tersebut.” Ujarnya.

Pengawas TPS memiliki peran penting dan garda terdepan dalam pengawasan di tingkat TPS untuk mengawal dan memastikan transparansi dan keabsahan setiap suara yang masuk, serta menjaga ketertiban di lokasi pemungutan suara. Dengan rincian jumlah pemilih pada setiap TPS, diharapkan proses demokrasi dapat berjalan dengan baik dan masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya dengan aman dan nyaman pada hari pemungutan suara nanti.

(Peri Heryanto)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.