SERGAP.CO.ID
RINDI UMALULU, || Babinsa Koramil 02/Rindi Umalulu Kodim 1601/Sumba Timur Pelda Efodius Bazikho hadiri kegiatan Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang di selenggarakan oleh Dinas Pertanahan Kabupaten Sumba Timur, bertempat di Desa Matawai Katingga, Kecamatan Kahaungu Eti, Kabupaten Sumba Timur. Rabu (24/01/2024).
Maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah, untuk mendata ulang atau mevalidasi ulang data tanah, baik yang sudah mempunyai sertifikat, peta bidang, SPT maupun yang belum mempunyai surat sama sekali.
Saat di konfirmasi setelah kegiatan Babinsa mengatakan,” Tanah merupakan salah satu aset yang sangat berharga yang seringkali menimbulkan masalah baik sekarang maupun yang akan datang bagi pemiliknya”.
Program ini juga sangat bermanfaat bagi masyarakat, karena tidak sedikit berita yang beredar tentang konflik sosial yang berawal dari sengketa masalah tanah”, jelas Babinsa.
Hadir pada kegiatan ini, Kepala BPN Kabupaten Sumba Timur, Kapolsek Kamanggih, Babinsa, Kepala Desa Matawai Katingga dan perangkat desa,Ketua BPD dan Anggota,Masyarakat pemilik Tanah.
(MSS**)