Uji Tes Perangkat Desa Kepala Dusun di Ikuti Oleh Dua Peserta

Uji Tes Perangkat Desa Kepala Dusun di Ikuti Oleh Dua Peserta

SERGAP.CO.ID
​
KAB CIAMIS, || Pemerintahan Desa Pasirtamiang Kecamatan Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat. Gelar pelaksanaan uji tes perangkat desa kepala dusun yang di ikuti oleh 2 peserta diantaranya.,” Sleman Subahi dan Dede Kusdiman.

Pelaksanaan uji tes tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan kepala ke wilayahan Dusun pasirtamiang Landeuh Desa Pasirtamiang. Yang dilaksanakan di Desa Pasirtamiang, Kamis Januari 2024.

“Fajar Asifa sebagai sekertaris panitia pelaksana penjaringan perangkat Desa Pasirtamiang mengatakan, untuk materi para peserta kami dari panitia menyiapkan 3 materi diantaranya.1. Tes tulis 70 %, 2. Tes komputer 20% 3. Tes Wawancara 10% . “Ucapnya.

Selain itu, peserta yang layak mengikuti tes tersebut dalam usia minimal 20 tahun maksimal 42 tahun pada saat mendaftarkan diri sebagai calon peserta perangkat Desa. Karena itu, mengacu dalam peraturan Bupati no 74 Tahun 2023.

Persiapan untuk acara ini kami dari mulai perencanaan sampai pelaksanaan jangka waktu satu bulan,alhamdullilah sampai pelaksanaan berjalan dengan lancar.

Adapun tugas pungsi daripada kepala kewilayahan harus taat dalam menjalankan tata Peraja pemerintahan dan melaksanakan tugasnya, teknis dan non teknis yang di berikan oleh kepala desa. “Paparnya.

“Lanjut Fajar, bagi yang lolos dapat menjalankan atau dapat membantu jalanya roda pemerintahan Desa Pasirtamiang dalam berbagai sektor tugas pungsi di wilayahnya.

Selanjutnya, yang tidak lolos senantiasa diharapkan dapat membantu dalam membangun wilayah tersebut dan dapat memotivasi warga masyarakat dalam berjalanya program pemerintah.

,,Juga’ dapat membantu Kepala Dusun yang terpilih untuk berperan aktiv dalam bidang kemasyarakatan di wilayah tersebut. “Harapnya.

Sementara Drs, Yoyo Sutaryo S.Mi. sebagai Camat Cihaurbeuti menabahkan, bahwa alhamdullilah pelaksanaan tes tulis atau seleksi untuk calon kepala Dusun Pasirtamiang Landeh berjalan lancar.

“Kata Camat Cihaurbeuti, daripada tugas sebagai kepala dusun adalah kepanjangan dari tugas kepala desa dan menyatunya desa dengan dusun. Maka kepala dusun harus mampu mengkondisikan masyarakatnya keterkaitan dengan keamanan dan juga keterkaitan dengan sosial kemasyarakatanya. “Ucapnya.

Selanjutnya kata Camat, jadi’ pungsi dari pada tugas kepala dusun sangat luas sekali, karna tadi saya sampaikan dusun ini Miniaturnya desa semua permasalahan ada di dusun desa hanya sebatas menerima informasi.

,,Maka, paling tida kepala dusun harus mampu melakukan dan memberikan edukasi atau solusi terbaik untuk permasalaha di wilayah dusunya,.” Pungkasnya.

(WK)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.