Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana Hadir di Pulau Sumba NTT

Posbakum Satria Advokasi Wicaksana Hadir di Pulau Sumba NTT

SERGAP.CO.ID

NTT, || Ketua Umum (Ketum) YPLBH-SAW (Yayasan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Satria Advokasi Wicaksana), Dr.Muhammad Reza Putra, S.H.,M.H., CIL membuka jaringan Pusbakum Satria Wicaksana di Sumba Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dr. Muhammad Reza Putra, S.H.,M.H., CIL Pengacara yang akrab di sapa Reza mengatakan, bahwa YLPBH adalah salah satu lembaga bantuan hukum untuk membantu rakyat kecil yang tidak tau tentang hukum baik perdata dan pidana.

“Berharap supaya wilayah Sumba Prov. Nusa Tenggara Timur (NTT) nantinya bisa bermitra dengan pemerintah, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, DPRD, Instansi Swasta, Tokoh Masyarakat (Tomas), dan Instansi terkait lainya agar tercipta kinerja yang efektif dan pelaksanaannya sesuai dengan aturan-aturan Lembaganya dan sesuai dengan perundang – undangan negara kesatuan republik Indonesia.

Ketua Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana Sumba Nusa Tenggara Timur (NTT) segera melengkapi legalitas kelembagaan ke Instansi pemerintah yang berwenang diwilayah Sumba Nusa Tenggara Timur (NTT) sehubungan dengan pembentukan Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana tersebut,” harapnya.

Setelah ditunjuk sebagai Ketua Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana Sumba Nusa Tenggara Timur (NTT) Mustari sampaikan, Kami akan segera menyusun program kerja dibidang bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan mulai dari pelosok Desa hingga Kabupaten/ Kota. Dengan cara mengadakan sosialisasi kepada masyarakat tentang hukum pidana dan perdata, serta menjunjung tinggi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

Lanjutnya, Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum untuk mendapat akses keadilan sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan didalam hukum.

Mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan, bantuan hukum dilaksanakan secara merata diseluruh wilayah NKRI. “jelasnya

(Timss**)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.