TNI AL Selamatkan Ratusan PMI Ilegal Dari Malaysia Terombang Ambing di Laut dan Amankan 2 Pelaku TPPO

https://sergap.co.id/2024/01/13/ketahanan-pangan-bidang-perikanan-anggota-koramil-1613-01-loli-buat-kolam-budidaya-ikan-tawar/

SERGAP.CO.ID

DELI SERDANG || Dalam Sehari, Pos Pengamatan (Posmat) TNI Angkatan Laut Pantai Cermin dan Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Pantai Labu berhasil menggagalkan 2 penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Malaysia, di sekitar perairan Sumatera Utara, Pada Rabu (10/01/2024) lalu.

Bacaan Lainnya

Dilansir detik.com, Penggagalan pertama berawal ketika Posmat TNI AL Pantai Cermin menerima informasi ditemukannya satu unit kapal kayu yang mengalami mati mesin dan terdampar di Perairan Pantai Putri, Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai Prov Sumut.

Mendengar informasi kejadian tersebut, prajurit Posmat TNI AL Pantai Cermin bergerak cepat menuju kapal yang terdampar dan berhasil mengamankan 2 orang terduga yang menyelundupkan PMI ilegal dari Malaysia menuju Sumut beserta para PMI ilegal sejumlah 67 orang yang terdiri dari 49 laki-laki, 14 perempuan dan 4 anak dari Sakican Selangor Malaysia.

Selanjutnya para PMI ilegal tersebut diserahkan kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kota Medan dan akan dipulangkan ke daerah masing-masing secara mandiri. Sedangkan 2 orang terduga tersangka diserahkan ke Polsek Pantai Cermin beserta barang bukti.

Penggagalan kedua oleh Posal Pantai Labu, Deli Serdang, Sumut, yang berhasil mengamankan 127 orang PMI ilegal dari Malaysia yang terdampar di Pantai Muara Serdang, Kab. Deli Serdang. Saat ditemukan baik kapal maupun nahkoda yang membawa mereka sudah tidak ada di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan, sejumlah PMI itu berasal dari berbagai daerah, seperti Sumatera Utara, Aceh, Palembang, Lombok, dan Pulau Jawa. Mereka nekat pulang ke Indonesia dengan menaiki kapal tongkang karena merasa tidak ada pilihan lain. Untuk menaiki kapal tongkang tersebut, mereka juga harus membayar biaya mulai dari Rp 3 juta sampai Rp 5 juta perorang.

PMI ilegal tersebut kemudian dibawa menuju Kantor Camat Pantai Labu Kab. Deli Serdang untuk dilaksanakan pendataan dan cek kesehatan serta akan dilakukan pemulangan mandiri ke daerah asal masing-masing.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kesiapan dan kesiagaan dalam merespon cepat informasi yang diterima, dalam hal ini upaya penyelundupan PMI ilegal di wilayah perairan Indonesia.

“Ada 127 PMI ilegal asal Indonesia yang tiba di Pantai Labu,” Ungkap Kapolresta Deli Serdang Kombes Raphael Sandhy Cahya, Kepada Wartawan Pada Kamis, (11/1/2024).

Raphael mengatakan PMI itu tiba kemarin sekitar pukul 01.30 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pekerja ilegal itu berangkat dari Malaysia pada 9 Januari 2024 dengan menggunakan kapal tongkang. Para pekerja itu membayar RM 1500 untuk bisa diantar ke Indonesia.

Lalu, setibanya di perairan laut Pantai Labu, tekong kapal tersebut tidak mau menurunkan para PMI ke pinggir pantai. Alhasil, para pekerja itu terpaksa menumpang di kapal nelayan dan dibawa menuju daratan.

“Bahwa PMI tersebut diberhentikan sejauh 2 mil dari daratan, sehingga meminta pertolongan dari nelayan setempat untuk menuju ke daratan dan para TKI tersebut menyebar ke berbagai wilayah,” kata Raphael.

Perwira menengah Polri itu menyebut PMI ilegal itu terdiri dari 91 lelaki dewasa, 33 perempuan dewasa, satu wanita hamil, seorang balita perempuan dan satu balita laki-laki. Mereka berasal dari sejumlah daerah di Indonesia, yakni Aceh, Sumut Jawa Barat, Jawa Timur, Jambi, dan Banten.

Usai tiba di daratan, para pekerja itu dibawa ke Kantor Camat Pantai Labu. Setelah itu, pemerintah setempat berkoordinasi dengan imigrasi untuk memulangkan para PMI ke daerahnya masing-masing.

“Sekira pukul 16.00 WIB, PMI tersebut telah dikembalikan oleh pihak migrasi. Selanjutnya, mereka kembali ke rumah masing-masing secara mandiri,” pungkasnya.

(Obama)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.