Respon Keluhan Masyarakat, Wadanramil 1608-07/Monta Pimpin Rakor Bersama Muspika, Toga dan Toma Mencegah Segala Penyakit Sosial

SERGAP.CO.ID

BIMA || Maraknya perkelahian, perjudian, Miras, Narkoba, bahkan perampokan dan penyakit sosial lainya yang terjadi di wilayah kecamatan monta kabupaten bima akhir-akhir ini cukup meresahkan masyarakat, mengundang sorotan berbagai pihak terutama para tokoh Masyarakat, Tokok Agama, Tokoh Pemuda maupun pemerhati sosial.

Keluhan itu rupanya melahirkan rasa kepedulian TNI dalam hal ini Kodim 1608/Bima. Maka pada hari kamis Tanggal 11 Januari 2024 Pukul 09.00 wita bertempat di Aula Kantor Desa simpasai Kec. monta, Wadanramil 1608-07/Monta Kapten Inf IBRAHIM  Beserta 4 orang Anggota, melaksanakan rapat bersama Pemdes, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan warga masyarakat desa Simpasai dalam rangka membahas tentang keamanan dan Ketertiban desa yang akhir-akhir ini sering terjadi kasus pencurian, transaksi narkoba, perjudian, perkelahian maupun perampokan yang merajalela.

Rapat koordinasi dan musyauwarah bersama ini di hadiri oleh WadanRamil 1608-07/Monta Kapten inf IBRAHIM., Kades simpasai IRFAN HASAN dan perangkatnya., Ketua BPD Sdr HARMOKO dan Anggota., Babinsa desa Simpasai., Kapolsek monta diwakili  Bhabinkamtibmas desa Simpasai., Tokoh Masyarakat, tokoh Agama dan Tokoh pemuda serta tokoh wanita., Warga masyarakat desa simpasai.

Kades simpasai dalam sambutan singkatnya menyampaikan,

Puji syukur kepada Tuhan YME atas kehadiran saudara semua atas terlaksananya kegiatan ini dalam rangka menghadiri kegiatan pembahasan terkait keamanan desa.

“Terkait masalah keamanan kami menghimbau agar semua masyarakat Desa simpasai bertanggung jawab terhadap situasi dan keamanan segera laporkan ke aparat pemdes Babinsa dan Babinkamtibmas apabila melihat dan mengetahui terjadinya suatu kasus atau transaksi dlm kejahatan jangan takut dengan diancam pelaku – pelaku Kejahatan” pungkas Kades.

Pada kesempatan tersebut Wadanramil 1608-07/monta Kapten Inf IBRAHIM memaparkan,

“Masalah pokok yang membuat  keresahan masyarakat adalah yaitu ada 4 siklus penyakit sosial masyarakat dan yang dilakukan oleh orang orang itu saja dan kelompok itu itu saja melingkar silih berganti satu sama lainya serta saling berkaitan diantaranya Narkoba, miras, perjudian, perkelahian dan pencurian”. Ujarnya.

“Diupayakan para pejabat desa  kadus,Rt/Rw betul – betul ambil peranan fungsi dan baca situasi dalam melihat kondisi lingkungan. -memberi ultimatum dan mengajak masyarakat untuk bersama – sama memberantas hal hal yg menjadi  sumber keresahan masyarakat”. Ucap Kapten Ibrahim.

“Narkoba merupakan ancaman buat negara dan bangsa kita karena sasaran kurir dan pengedar Narkoba adalah generasi muda yang masih usia sekolah sehingga gerasi muda kita menjadi gerasi terlambat mikir atau bodoh dan sering melawan terhadap siapapun yang dia tidak sukai, untuk itu

narkoba harus di berantas sampai akar – akarnya karena desa simpasai merupakan bagian besar obyek dan Rawan peredaran narkoba”, terang Wadanramil.

“Saya himbau kepada masyarakat desa simpasai perhatikan dan bentuklah karakter anak anak kita karena karakter itu menentukan masa depan anak anak kita itu kuncinya” sebut Mantan Pasi Intel Kodim 1614/Dompu ini.

“Saya ingatkan juga kepada  masyarakat desa simpasi agar perintahkan anak anak kita untuk mengaji karena mengaji adalah dasar kita untuk mengetahui tentang agama yang kita yakini dan percaya”, kata Kapten Ibrahim berdarah ngali ini.

“Mari ajak anak anak kita untuk bersekolah yang baik karena bersekolah itu tujuanyan mengetahui ilmu pengetahuan. dan tak lupa pula saya ingatkan juga mari kita berjalan yaitu merantau, bepergian kenapa itu wajib kita mengajarkan ke anak anak kita agar anak anak kita tau akan  warna warni hidup dan kehidupan sehingga anak anak kita menjadi orang yang bijak untuk memaknai suatu perbedaan dalam hidup di dunia ini”, tutup Perwira TNI berpangkat Kapten yang sudah malang melintang di dunia militer itu.

Catatan masukan masyarakt serta hasil kesepakan bersama.

  1. Untuk mengatasi terjadinya kasus transaksi narkoba, pencurian maupun perkelahain maka akan dilaksanakan ronda malam secara bergantian di Tiap-tiap Rt/Rw.
  2. Ronda malam berlaku untuk semua masyarakat tidak ada kalangan atas maupun bawah selagi masih tinggal dan berdomisili di Desa simpasai wajib hukumnya untuk melaksanakan ronda dan apabila berhalangan agar mencari pengganti, membayar orang untuk menggantikannya
  3. Salah satu faktor utama terjadinya kejahatan dimasyarakat yaitu adanya peredaran narkoba yang saat ini merajalela.
  4. Kedepan masalah narkoba akan kita berantas bersama-sama sehingga tidak terjadi lagi kehancuran terhadap generasi penerus bangsa karena generasi muda adalah harapan bangsa dan ujung tombak negara Indonesia dimasa yang akan datang.
  5. Kegiatan seperti ronda malam dalam rangka mengantisipasi atau mengurangi gerak gerik untuk melakukan kejahatan di desa, tidak berhenti sampai disini namun akan berlanjut sampai selamanya.

Rangkaian kegiatan selesai pkl. 11.50 wita dalam keadaan Aman dan lancar.

(Obama)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.