Desa Cikawao Kembangkan Ternak Ikan Nila dan Lele

SERGAP.CO.ID

KAB. BANDUNG, || Kepala Desa Cikawao, Aan, S.Pd menyatakan pada Satunews (10/1) bahwa anggaran Ketahanan Pangan TA 2023, dibangun untuk Jalan Usaha Tani 2 titik, irigasi 3 titik, tanggul 1 titik serta pengembangan ikan nila dan lele.

Ia menekankan bahwa pentingnya pembangunan infrastruktur berkaitan dengan peningkatan ekonomi masyarakat.

“Jika saluran irigasinya baik, maka sistem pengairan ke sawah wargapun akan lancar. Begitupun tanggul untuk menampung air. Bisa digunakan saat debit air lagi surut” ujarnya, di kantor Desa Cikawao Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung. Pada selasa (9/1/24).

Mayoritas penduduk Desa Cikawao yang terdiri dari petani, pedagang dan guru serta pengusaha kecil, memerlukan transportasi yang bagus demi kelancaran aktivitas sehari hari.

Untuk jalan usaha tani, menurut Kades Aan, dibangun di area penghubung ke wilayah pertanian yang sulit dijangkau agar memudahkan petani mengangkut hasil pertanian.

Sedangkan ikan lele dan nila di sebar di beberapa kelompok untuk dikembangkan sebagai masukan pendapatan. Jika ternak ikan nila dan lele bisa berkembang dengan baik maka hasilnya akan dibagi dengan kelompok lain untuk selanjutnya diternakkan lagi.

Namun idealnya ketahanan pangan adalah untuk penguatan penunjang ekonomi, karena pengembangan ternak masih belum terlalu signifikan di Desa Cikawao.

“Untuk stok pangan, kita tidak ada keluarga yang miskin ekstrim hingga tidak bisa makan. Karena semua sudah tercover oleh BLT DD, PKH dan BPNT. Namun fihak kami tidak menutup kemungkinan jika ada warga yang benar2 membutuhkan, tentu akan kita berikan bantuan karena itu sudah tugas dari Desa” lanjutnya seraya menambahkan bahwa saat ini Desa Cikawao sedang menggalakkan program stunting sesuai arahan Ibu Bupati Bandung, H. Emma Detty Dadang Supriatna, untuk meminimalisir anak anak yang kekurangan gizi.

Jangan sampai ada anak yang kekurangan gizi hingga ke depannya berpengaruh terhadap pola pikir anak.

Yang terpenting lanjut Kepala Desa bahwa pemerintahan Desa menjalan program sesuai dengan instruksi dan aturan yang tercantum dalam permendes.

(Zrn)**

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.