Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota Gerebek Sebuah Rumah Penyimpanan Ratusan Botol Miras Jenis Ciu

SERGAP.CO.ID

POLRES TASIK KOTA, || Sebuah rumah yang diduga tempat penyimpanan minuman Keras (Miras) Jenis Ciu yang berada di Kampung Nagrog, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya digerebek Pihak Kepolisian dari Satuan Samapta bersama Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Selasa 09 Januari 2024 Malam.

AKBP Joko Sulistiono Kapolres Tasikmalaya melui Kasat Samapta AKP Hartono mengungkapkan, bahwa Penggerebekan tersebut bermula saat Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota mendapat informasi dari warga katanya rumah tersebut menyimpan miras.

“Pengerebegan rumah tersebut berawal dari Laporan warga, kemudian kita tindaklanjuti dengan mendatangi lokasi tersebut, kata Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Hartono Kepada Wartawan Rabu pagi.

Selanjutnya, Informasi masyarakat tersebut ternyata benar, hasil penggeledahan Polisi menemukan barang bukti sebanyak 153 botol air mineral berisi Minuman Keras (miras) jenis ciu.

Saat kita cek, ternyata benar ada ratusan botol air mineral berisi miras di dalam kardus yang disimpan di sebuah kamar rumah itu,” Terang AKP Hartono.

Selain itu, ratusan botol miras jenis ciu tersebut langsung disita dan dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dijadikan barang bukti dan segera dimusnahkan.

,,Jadi’ miras ciu itu disimpan di dapur juga dalam kamar Kami menduga, pemilik rumah sengaja menyimpan atau menimbun miras tersebut untuk dijual,” Pungkasnya.

(Red)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.