Bawaslu Layangkan Surat Panggilan Dugaan Pelanggaran Kampanye Kepada Kades Laga Lete Kabupaten Sumba Barat Daya

SERGAP.CO.ID

SUMBA BARAT DAYA, ||Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT) layangkan surat panggilan untuk Kepala Desa Laga Lete, Kecamatan Wewewa Barat.

Sedangkan surat panggilan tersebut dikeluarkan di Tambolaka, Jumat (05/01/2024) lalu dengan Nomor : 01/Bawaslu-Kab/SBD/01/2024 perihal panggilan klarifikasi.

Sementara isi surat perihal panggilan Klarifikasi yang di layangkan BAWASLU sebagai berikut

Kepada

Yth.Kepala Desa Laga Lete

                        Di-

                                    Tempat

Dasar

  1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Pasal 240;
  2. Perbawaslu Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum;
  3. Perbawaslu Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum;
  4. Perbawaslu Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum;
  5. Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum;
  6. Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum;

Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Barat Daya terhadap dugaan keterlibatan Kepala Desa Laga Lete dalam pelaksanaan kampanye,Pada Sabtu 30 Desember 2023 yang dilaksanakan oleh Calon Legislatif dari Partai Kebangkitan Nasional Dapil SBD 3 atas Nama Yohanis Ngongo Bili di Kampung Wanno Mareda,Dusun 4 RT 12 Desa Laga Lete,Kecamatan Wewewa Barat,Kabupaten Sumba Barat Daya.

Berdasarkan hal tersebut di atas maka, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Barat Daya memanggil Kepala Desa Laga Lete untuk memberikan klarifikasi, yang akan dilaksanakan pada :

Hari/Tanggal   : Senin, 8 Januari 2023

            Pukul: 09.00 Wita

            Tempat: Kantor Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya.

Demikian untuk dimaklumi dan dilaksanakan.

BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM

KABUPATEN SUMBA BARAT DAYA

 KETUA

Ditandatangani

YEREMIAS BAYORAYA KEWUAN,SH

Tembusan:

1.         Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi NTT di Kupang;

2.         Arsip.

Demikian isi surat panggilan klarifikasi yang dilayangkan oleh Bawaslu Sumba Barat Daya kepada Kepala Desa Laga Lete.

(MSS**)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.