Soal Adanya Dugaan Bansos Digelapkan Oleh Oknum Aparatur Pemerintah Desa Padamulya RJN Angkat Bicara

SERGAP.CO.ID

PANDEGLANG, || Somantri Anggota RJN Provinsi Banten dapat pengaduan dan pengakuan warga Kampung Carodok, Desa Padamulya Namun diduga KERAS beras bantuan sosial untuk warga Desa Padamulya, Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang, ini diduga digelapkan oleh oknum Aparat Desa Padamulya setempat.

Arfendy Ketua Umum Ruang Jurnalis Nusantara RJN Angkat bicara yang jelas sesuai dengan Program Bantuan Pangan Beras yang diberikan sebagai tambahan bantuan kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2023, Diduga KERAS sengaja diselewengkan oleh oknum Aparatur Desa Padamulya, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang. Minggu, 30 Desember 2023.

Padamulya Warga Mantri minta Bapak Polda Banten, Polres Pandeglang segera menindak lanjuti kasus Penggelapan baksos dugaan keras pengelolaan bantuan Sosial tidak sampai ke masyarakat Desa Padamulya dan disinyalir sengaja diselewengkan oleh oknum Aparatur Desa Padamulya, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang.

Pasal 488 UU 1/2023 Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun penjara.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meluncurkan program penyaluran cadangan beras PEMERINTAH (CBP) untuk bantuan pangan tahun 2023.

Yang telah disalurkan selama 3 bulan untuk periode pertama Maret sampai Mei 2022 – 2023 dan periode kedua dari September sampai November 2023 Kepada 21,353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Menurut pengakuan warga Kampung Carodok, sebut saja Jarsih (nama samaran) kepada awak media, sabtu (30/12/2023) mengatakan, bahwa bantuan beras tersebut untuk tahun 2023, tidak pernah menerima sama sekali, bahkan bukan hanya bantuan beras saja, bantuan PKH dan BPNT atas nama almarhum ibu saya ada kejanggalan, pada tahun 2023, hanya mendapatkan periode tahap 1 pada bulan Januari, Februari, Maret.

“Sedangkan periode tahap 2, bulan April, Mei, Juni dan periode tahap 3, pada bulan Juli, Agustus, September, tidak mendapatkan.

Lalu pada waktu itu kami selaku ahli waris datang ke pak Rw Ono menanyakan bantuan milik almarhum ibu saya, kata pak Rw Ono bahwa bantuan PKH dan BPNT almarhum ibu saya di blokir,” jelas Jarsih (nama samaran) selaku ahli waris

Dikatakannya, namun saya merasa aneh, sebab pada hari selasa tanggal (26-12-2023) pak RW Ono datang ke rumah mengajak ke Kantor Pos untuk mengambil uang bantuan PKH dan BPNT dengan nominal Rp 1.200.000

“Namun untuk tahap 2 dan 3 tidak mendapatkan, apalagi bantuan beras sama sekali tidak menerima dan juga barcode para KPM disini mah di kolektif atau tidak dibagikan ke warga,” Ungkapnya

Namun beda halnya dengan Juman selaku kepala Desa Padamulya saat dimintai keterangan melalui pesan whatsAppnya belum lama ini, mengatakan bahwa “Kalo untuk Elnino itu kami sudah mengadakan musyawarah dan itupun hasil kesepakatan bersama, tujuannya kami akan membagikan kepada masyarakat yang tidak mendapatkan,kasihan yang lainnya yang tidak mendapatkan,dan kami mempersilahkan siapapun yang mau konfirmasi silahkan kedesa biar masyarakat nanti yang akan menjawab,dan kami juga lagi mencari siapa masyarakat yang buka suara seperti itu,kan dari hasil musyawarah kita cari suara terbanyak untuk kesepakatan” Tuturnya.

Masih kata Juman bahwa untuk PKH dan BPNT,atau bantuan beras, sudah diketahuinya bahwa ada pemberitaan tentang bantuan diatas, dan pihaknya akan mencari tahu siapa sumber beritanya tanpa menjelaskan maksud dan tujuannya,
” saya sudah baca pemberitaannya dan kami juga lagi melacak siapa masyarakatnya yang bilang seperti itu, kan saya sendirian tidak turun kebawah, jadi tidak mengetahui hal itu” tutupnya.

Camat Angsana sendiri saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp tidak memberikan jawaban, lain halnya dengan Sekmat saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp ia mengatakan.

“Nanti saya koordinasi dengan pak camat, karena saya dari Minggu kemarin Bintek dengan KPU di Pandeglang” tanpa menjelaskan kapan bimtek berakhir, ucap Selamat singkat.

Sementara itu RW Ono belum terkonfirmasi sampai ditayangnya Pemberitaan.

Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan usai menerima pengemudi truk di Istana Negara.

“Ya saya itu kan dapat suara-suara sehingga saya ingin mengonfirmasi langsung apakah suara-suara yang saya dengar itu betul, ya, 100 persen benar seperti tadi disampaikan oleh para pengemudi, para supir truk. Benar. Sudah,” tutur Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai menerima pengemudi truk di Istana Negara.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan bahwa untuk menangani premanisme maupun pungutan liar (pungli) oleh aparat, dirinya telah memerintahkan langsung ke Kapolri dan Wakapolri agar segera ditindaklanjuti.

“Yang seperti itu-itu yang pertama meresahkan, menyebabkan ketidak nyamanan.

Yang kedua, menyebabkan biaya yang tinggi dalam transportasi kita. Ada cost-cost tambahan yang seharusnya tidak dan itu dirasakan oleh para supir truk, bukan mengganggu, sangat mengganggu sekali,” tambah Kepala Negara.

Terkait Siber pungli, Presiden menjelaskan bahwa pekerjaan yang harus diselesaikan banyak dari masalah KTP di kelurahan hingga sertifikat di BPN. Sedangkan soal pungli kepada pengemudi ini, menurut Presiden, sangat khusus sehingga dapat ditangani langsung oleh Polri.

Mengenai oknum aparat yang terlibat pungli kepada pengemudi, Presiden menjawab dapat langsung dipecat. “Ya, disikat semuanya,” tegas Presiden.

Untuk masalah premanisme, Presiden menyampaikan bahwa secara teknis diselesaikan oleh Kepolisian.

Sedangkan mengenai logistik dan tonase, Presiden menyampaikan bahwa hal itu dapat ditanyakan kepada Menteri Perhubungan.

“Saya kira ada, sudah aturan semuanya. Ya mungkin perlu sosialisasi agar para supir mengerti mana yang boleh, mana yang enggak boleh,” kata Presiden.

Saat ditanya apakah akan ada siber pungli khusus untuk para pengemudi, Presiden menjawab bahwa jika masih banyak terjadi dan telah dikonfirmasi kebenarannya maka hal itu harus dibersihkan.

Di akhir wawancara, Presiden menyampaikan bahwa mengenai pelanggaran tonase pekerjaan besarnya ada pada Kementerian Perhubungan dan Kepolisian.

Sehingga berita ini di turunkan berdasarkan pantauan Tim Awak media

(Kamri S)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.