SUMBA TENGAH, || Menjelang perayaan tahun baru 2024 Polsek Katikutana,Anggota Koramil 1613-03/Ktn, Brimob, Pol PP dan kesbangpol melaksanakan operasi penyakit masyarakat dengan sasaran minuman keras (MIRAS).Sabtu, 30 Desember 2023
Dalam operasi tersebut berhasil mengamankan barang bukti berupa miras (Peci) yang sudah dimodifikasi dalam plastik,juga ada didalam jerigen 5 liter.Selanjutnya barang bukti tersebut diamankan dipolsek Katikutana,”Pantauan media.

Menurut Staf ahli bidang politik hukum pemerintahan Plt kasat Pol PP mengatakan pada media,Akhir 2023 kita laksakanan operasi miras mulai hari ini dalam rangka pengendalian ketertiban untuk kita masuk acara tutup tahun yang biasa ramai agar bisa dikendalikan untuk keamanan dan ketertiban.Orang boleh bergembira tetapi kenyamanan antara warga masyarakat,warga jemaat,umat bisa berjalan dengan baik dan giat Operasi miras hari ini ada tiga titik yaitu,”kearah barat,kearah timur dan kearah Lawonda.

Saya berpikir selama ini pembuatan miras hanya di Sumba Timur saja,namun pada hari ini saya kaget,ternyata di sini juga ada,tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk menjaga ketentraman dan kenyamanan masyarakat.Selain itu,operasi miras digelar agar masyarakat aman dari segala bentuk aksi premanisme,”pungkasnya
Selanjutnya harapan saya,kita harus tata kelolah dengan baik yang natural,ini fakta sosial,ada juga hidup dengan itu, tetapi dipihak lain kita tetap menatap kelolah untuk keamanan dan ketertiban masyarakat,perlu adanya peran penting kita semua terkait keamanan dan ketertiban dikabupaten Sumba Tengah yang kita cintai ini sehingga perayaan tahun baru 2024 berjalan aman dan nyaman.
Selama ini kolborasi dengan rekan-rekan dari TNI,POLRI,BRIMOB,Kesbangpol,PolPP,para camat dan para kepala desa termasuk tokoh-tokoh agama cukup baik dan wajib kita lakukan agar wilayah kabupaten Sumba Tengah nyaman dan aman.Bukan hanya urusan pemerintah,TNI-Polri tetapi urusan bersama,”jelas Adry Umbu Rai Saba Ora
(MSS**)