Kapolres Bima Apresiasi Kesadaran Masyarakat Sila Menyerahkan 2 Pucuk Senjata Api Rakitan

SERGAP.CO.ID

BIMA || Kepala Kepolisian Resor Bima Polda AKBP Eko Sutomo SIK., M.I.K., mengapresiasi atas kesadaran masyarakat yang dengan sukarela menyerahkan 2 Pucuk Senjata Api Rakitan.

Bacaan Lainnya

Dua Pucuk Senjata api rakitan itu diserahkan oleh Kepala Desa Nggembe dan Desa Tumpu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Penyerahan senpi rakitan tanpa peluru itu berlangsung di kantor Kecamatan Bolo di serahkan oleh Kepala Desa Nggembe Yusuf dan Kades Tumpu Mahyudin SE diterima oleh Kapolsek Bolo Iptu Nurdin.

Proses penyerahan itu disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat serta Camat Bolo Kamis (28/12/23) sekira pukul 10.00.Wita.

Penyerahan dua Pucuk Senpi Rakitan itu merupakan hasil dari himbauan dan edukasi dialogis yang merupakan rangkaian operasi mantap Brata Rinjani 2023-2024 dengan sasaran senjata tajam/ api/rakitan, peredaran gelap narkoba, miras dan lainnya yang dapat menimbulkan Guankamtibmas menjelang pemilu serentak mendatang.

Diulas Kasi Humas Iptu Adib Widayaka, Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SIK.MIK., Sangat mengapresiasi kesadaran masyarakat yang dengan sukarela menyerahkan 2 Pucuk Senjata api rakitan diwilayah Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

“Dalam kurun waktu beberapa hari terakhir tepatnya Rabu, (20/12/23) kami menerima penyerahan satu pucuk senjata rakitan yang diserahkan oleh kepala Tambe dan saat kami kembali menerima 2 Pucuk Senjata api rakitan yang diserahkan oleh Kepala Desa Nggembe dan Tumpu”.

“Saya selaku Kapolres Bima mengapresiasi atas kesadaran masyarakat semoga ini bisa menginspirasi masyarakat lainnya yang mungkin saja memiliki senjata rakitan”. Kata Kapolres mengutip Adib.

Sebagai informasi total senjata api rakitan yang diserahkan kepada Pihak Kepolisian Sektor berjumlah tiga Pucuk dan saat ini diamankan di Mapolres Bima Tutupnya.

(Edi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.