LABUAN BAJO, || Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Manggarai Barat, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M. mengeluarkan 7 (tujuh) poin imbauan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Khususunya menyambut perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) pada Minggu (24/12/2023) sore.
Dalam imbauan tersebut, Kapolres Manggarai Barat mengajak masyarakat bersinergi maju bersama-sama menjaga dan memelihara kamtibmas serta kelancaran lalu lintas.
Adapun 7 (tujuh) poin penting itu tertuang dalam Imbauan Kamtibmas Kapolres Manggarai Barat antara lain :
Hindari :
1). Perayaan Tahun Baru Secara Berlebihan
2). Minum Minuman Keras (Miras) dan Narkoba
3). Konvoi Mobil dan Motor Gunakan Knalpot Bising serta Balap Liar.
4). Penggunaan Petasan dan Kembang Api
Rayakan Nataru dengan :
1). Kumpul Bersama Keluarga
2). Beribadah
3). Pengajian dan Doa Bersama
Selain itu, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M. meminta untuk tidak melakukan pelanggaran atau kejahatan sekecil apa pun. Warga masyarakat juga diingatkan agar tidak membawa senjata tajam di tempat umum.
“Mari kita bersinergi jaga solidaritas dan toleransi antarumat beragama. Segera lapor atau hubungi Pusat Pelayanan Pengaduan/Bantuan Polisi di hotline 110 jika ada potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap Alumni Akpol angkatan 2004 itu.**#humas polres Mabar”
(MSS**)