Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Berhasil Gagalkan Peredaran 38,1 Kilogram Sabu-sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

SERGAP.CO.ID

SUM-SEL, || Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menggagalkan peredaran 38,1 kilogram sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi yang akan diedarkan di seluruh Sumsel pada malam pergantian tahun baru.

“”Ada kemungkinan sabu sabu dan pil ekstasi ini akan diedarkan sebelum malam pergantian tahun baru. Kini masih terus akan kita kembangkan,” kata Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung didampingi AKBP Harissandi dan Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty dilansir dari laman Detik Sumsel, saat jumpa pers, Jumat, 22 Desember 2023.

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan empat orang tersangka, dua di Palembang dan dua di Kabupaten Muara Enim.

Penangkapan bermula dari penangkapan Dion Linata alias Aons di Jalan PSI Kenayan, Palembang pada 29 November 2023. Dari tangannya, polisi mengamankan 305,96 gram sabu.

Pengembangan kasus ini kemudian mengantarkan polisi pada empat paket besar sabu seberat 4.253 gram, sehingga total sabu yang diamankan dari Aons adalah 5 kilogram.

Pada 14 Desember 2023, polisi menangkap dua tersangka sekaligus, Sapril (33) dan Ariyansyah (34), di jalan Lintas Palembang-Prabumulih, Desa Segayam, Muaraenim. Dari mereka, polisi mengamankan 10 kilogram sabu dan 10.000 pil ekstasi.

Sabu seberat 10 kilogram itu ditemukan terbungkus dalam kemasan bergambar buah durian, sedangkan pil ekstasi disembunyikan dalam tas warna hitam di bagasi mobil.

Tersangka terakhir, Febry Fadly alias Lee, ditangkap di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, Palembang pada 19 Desember 2023. Dari Lee, polisi mengamankan 23,7 kilogram sabu.

Sabu tersebut ditemukan terbungkus dalam 24 paket dan disembunyikan di dalam bagasi warna hijau terparkir di depan apotik di lokasi kejadian.

(Rilis/ Aberi)

.

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.