JAKARTA, || Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berhasil mempertahankan predikat sebagai badan publik informatif dalam penilaian Keterbukaan Informasi Publik dan Apresiasi Desa Tahun 2023. Dirjen Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra, menyatakan rasa syukurnya, mengungkapkan bahwa prestasi ini menempatkan Kemenkumham di antara sedikit badan publik yang meraih penghargaan tersebut.
Bersama 138 lembaga lain, Kemenkumham mencapai kualifikasi informatif, mencatatkan 37,7 persen dari total 369 badan publik yang dinilai oleh Komisi Informasi Pusat (KIP). Dhahana berharap penghargaan ini akan mendorong peningkatan kinerja dalam pelayanan informasi publik.
Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, menegaskan bahwa transparansi informasi merupakan fondasi demokrasi dan kunci untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dalam sambutannya, wapres menyebut peningkatan jumlah badan publik yang informatif dari 15 pada 2018 menjadi 139 pada 2023 sebagai capaian positif. Jumlah lembaga tidak informatif juga menurun drastis dari 303 pada 2018 menjadi 147 pada 2023.
“Saya harap capaian ini menjadi pendorong untuk terus berbenah, karena kebijakan keterbukaan informasi publik harus dijalankan secara kolaboratif dan berkelanjutan, dari pusat hingga daerah,” ujar Ma’ruf Amin.
Pada tahun sebelumnya, Kemenkumham mencapai predikat informatif untuk pertama kalinya, menunjukkan kemajuan signifikan dalam penerapan keterbukaan informasi publik.
(Dessy)