SERGAP.CO.ID
KAB. CIAMIS || Warga di Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis, Jawa Barat mengeluh dengan sikap pelaksana pekerjaan ruas jalan Banjarsari-Nambo yang tidak membuat plat Decker untuk akses masuk rumah milik mereka pasca di bongkar untuk keperluan pekerjaan pemasangan U-ditch
Tidak hanya akses ke rumah warga, beberapa akses menuju fasilitas umum, sarana pendidikan, serta perusahaan juga mengeluh dengan sikap pemborong yang sampai saat ini belum membuat plat decker untuk memudahkan aktifitas mereka sehari-hari.
Menurut Dadi Ardiansyah salah seorang warga mengatakan, sampai saat ini pihak perusahaan belum membuat plat decker di sekitar pabrik tempat usaha anak nya. Padahal plat decker tersebut sangat di butuhkan untuk akses keluar masuk mobil dalam mengangkut barang dagangan.
” Ini sudah berlangsung sejak lama, dan sebenarnya saya sudah secara pribadi meminta kepada pengusaha dalam hal ini pelaksana proyek mengenai permintaan pembuatan plat decker, namun saat ini belum terealisasi juga” Jelasnya.
Dadi juga mengatakan, selain di tempat usaha anak nya, hampir semua akses keluar masuk warga lumpuh akibat belum adanya plat decker penunjang keluar masuk kendaraan.
” Otomatis sekarang warga menyediakan sendiri dengan menggunakan kayu, namun tetap saja itu tidak bertahan lama, karena bobot kendaraan baik motor ataupun mobil lebih besar dari kayu” Ujarnya.
Lanjut Dadi menambahkan, sebenarnya sempat ada insiden mobil perusahaan milik anak nya tersebut terperosok ke dalam galian karena sampai saat ini plat decker yang ada hanya menggunakan kayu.
“Itu pun kayu yang di sediakan dan di pasangkan oleh masyarakat, dari pihak perusahaan belum ada pertanggung jawaban” Terangnya.
Dadi juga mengatakan, saat ini pihaknya meminta kejelasan kepada pihak pemborong tentang kapan mereka akan membangun plat decker tersebut.
” Dan jika jawaban mereka tidak ada anggaran untuk pembangunan itu, maka saya minta lakukan sosialisasi ulang kepada masyarakat, agar mereka paham dan membangun plat decker tersebut secara mandiri” Pungkasnya.
Sementara Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Furgon Mujahid Bangun Angkat bicara kualitas dan kuantitas pekerjaan, proyek yang menelan anggaran sebesar Rp13.821.777.639,00 yang di kerjakan PT Sentra Karyatama Prima dengan menggunakan anggaran APBN tersebut, tidak mementingkan keselamatan lalu lintas.
Lebih jauh Furqon Mujahid Bangun Aktivis Anti Korups ini, menegaskan akan segera membuat laporan kepada APH (Aparat Penegak Hukum) terkait adanya dugaan tindakpidana korupsi, yang juga terindikasi kuat PT. Sentra Karyatama Prima telah mengabaikan keselamatan sebagaimana yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Tegasnya.
(Cemoy)