SERGAP.CO.ID
BIMA || Tidak butuh waktu lama Personel Polsek Monta Polres Bima Polda NTB berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Dusun Wane Desa Tolotangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima Rabu, (06/12/23) 12.30.wita kemarin.
Kronologi
Kasus penganiayaan itu berawal korban berinisial SD (L/26) saat itu lewat di depan rumah pelaku berinisial JN (L/46) yang di Dusun Wane Desa Tolotangga Kec. Monta dengan tujuan ingin menuju ke rumahnya Sdr. Syam yang bertempat di Dusun Wane Desa Tolotangga.
Tiba-tiba Pelaku melontarkan bahasa monyet dan korban mengira bahasa itu tertuju ke istri terduga pelaku dan terduga langsung melakukan penganiyaan beberapa kali terhadap korban dengan menggunakan ekor ikan pari.
Akibat dari kejadian itu korban mengalami luka-luka setelah itu terduga melarikan diri dan masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tersebut langsung membawa korban menuju ke PKM Monta guna dilakukan penanganan Medis dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Mapolsek Monta.
Menindaklanjuti lanjuti laporan tersebut Kapolsek Monta AKP Takim memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan dan segera mengamankan terduga.
Tidak lama kemudian bhabinkamtibmas Desa Tolotangga Aipda Suherman mendapatkan informasi bahwa terduga sedang berada di Rumah Kepala Desa Tolouwi untuk mengamankan diri.
Saat itu juga Aipda Suherman menuju rumah kades dan mengamankan terduga pelaku ke Mapolsek Monta.
Sementara itu Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK., melalui kasi humasnya Iptu Adib Widayaka membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku Penganiayaan.
“Kami telah mengamankan saudara JN karena diduga kuat melakukan tindakan penganiayaan dan saat ini terduga berada di Mapolsek Monta untuk di proses hukum” Kata Kapolres mengutip Adib.
Sebagai informasi pelaku dan korban merupakan warga Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
(Obama)