Diduga Kepala Sekolah dan Guru SMPN 4 Makan Gaji Buta

SERGAP.CO.ID

KAB. TASIKMALAYA, || Kepala sekolah dan Guru SMPN 4 Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya diduga makan gaji buta, Pasalnya kepala sekolah meliburkan muridnya dari sekolah di waktu jam kerja.

Bacaan Lainnya

Dari pantauan sergap.co.id dari beberapa nara sumber orang tua wali murid (J) mendapatkan keterangan dari anaknya bahwa di sekolah tempat belajarnya diliburkan oleh kepala sekolah, padahal di hari kerja bukan di hari libur. “Ucapnya Wali murid (J).

Selajutnya beliau sangat menyayangkan bisa meliburkan anaknya padahal sudah satu tahun anaknya tidak masuk sekolah dengan adanya covid itu saya bisa terima dan masuk akal, nah kemaren sudah diliburkan tanpa pemberitahuan dulu nyaho libur anaknya teu sakola, ngenag jadi guru teh di gaji tapi teu di gawean jeng anaknya minggu payun kudu sakola bari jeng kudu ujian penileyan akhir semester (PTS) kumaha rek pinterna jeng nilai alus da di ajar oge henteu.”Ucapnya dengan logat Sunda.

Selain itu, Tokoh masyarakat di Kedusunan Caringin Desa Kalimanggis Kecamatan Manonjaya Aj, (54) juga meyesalkan pihak sekolah meliburkan anak didiknya seakan akan itu hal biasa dan tidak menggubris aturan PP, atau permen yang sudah di cantumkan jika satu jam belajar diabaikan oleh pihak guru satu orang saja sudah merugikan uang negara sekitar Rp 18,500 (Delapan Belas Ribu Lima Ratus Rupiah).

Aj mencontoh golongan dari 3 A ter kecil jika dikalikan dua hari dengan jumlah pengajar 12 orang yang ada ketauan masalahnya belum lagi dari uang tambahan yang di sebut sertifikasi, se-Kabupaten Tasikmalaya bisa milyaran atau ratusan juta itu dari tingkat SMP bisa masuk pidana dan kerugian negara. “Katanya.

Dalam hal ini Ketua lembaga Bantuan Hukum Galungung Agung Tasikmalaya (GAT) Tatang Sujana SH, angkat bicara dan menegaskan dalam pasal UU No 20 th 2001 Tentang perubahan atas UU No 31 th 1999. Tentang perbuatan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Pasal 15, 16 Ayat 1 KUHP Ancaman kurungan penjara 9 tahun (Denda 4 milyar) Bahwa yang namanya korupsi dan tindak pidana bisa di adili secara hukum apalagi ada pengakuan dari pemberitaan dan sumber yang jelas bisa di laporkan ke penegak hukum. saya akan mengawalnya jika mau pihak media melaporkan ke ranah hukum. ” Katanya.

Kepala SMPN 4 Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya Drs Iis Rais. ketika di wawancara wartawan sergap.co.id, tidak ada di ruangannya lagi ada kegiatan di kantor Setda melaui Ayi Fauji S.Pd kurikulum Akademik. Bahasa Inggris membenarkan pada tanggal 28, 29 Nopember 2023 tepatnya hari Rabu dan Kamis di liburkan semua dari tingkat murid dan tenaga pengajar itu semua kebijakan kepala sekolah dengan alasan daring dan program penggerak yang di adakan di singaparna. “Ucapnya.

Namun jumlah siswa 169 siswa, Siswi 6 Rombongan belajarb (Rombel) 8 PNS, 1 kepsek, 2 honorer, 1 TU, 1 penjaga jadi jumlah semua yang terdaftar di sekolah SMPN 4 Manonjaya sebanyak 12 orang, di tambah yang magang dua orang guru pengajar satu orang dari SMPN 2 Cineam dan SMPN 2 Manonjaya.

(Udan )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *