Selama Oktober Hingga November 2023 Polres Cirebon Kota Ungkap 6 Kasus Curanmor

SERGAP.CO.ID

KOTA CIREBON || Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap sejumlah kasus curanomor yang terjadi antara bulan Oktober hingga November 2023. Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Rizzky Adi, mengungkapkan bahwa dari 7 laporan polisi yang diterima, 6 di antaranya terkait tindakan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), sementara satu laporan terkait pencurian di perumahan kosong.

Bacaan Lainnya

Menurut Kompol Rizzky Adi, hasil penyelidikan telah membuahkan hasil dengan berhasil diamankannya 5 tersangka. Tiga di antaranya terlibat dalam komplotan pencurian barang berharga di rumah kosong, sementara dua lainnya merupakan komplotan pencurian kendaraan bermotor.

“Kerugian yang diakibatkan cukup bervariasi, dengan nilai kendaraan sepeda motor atau R2 berkisar antara 9 hingga 22 juta rupiah. Sementara untuk pencurian barang berharga di rumah kosong, nilai kerugian ditaksir mencapai sekitar 30 juta rupiah,” jelasnya dalam konferensi pers, Selasa (6/12/2023).

Kompol Rizzky Adi juga menjelaskan, modus operandi para pelaku, terutama dalam kasus pencurian di rumah kosong. Mereka melakukan pemantauan terhadap rumah-rumah yang ditinggalkan penghuninya, kemudian memilih satu target untuk dijebol. Aksi ini dilakukan pada pagi hari, saat kemungkinan masyarakat sedang bekerja.

“Dalam aksi mereka, pelaku melihat barang berharga seperti jam tangan dan mengambilnya. Mereka memilih rumah yang terlihat kosong, baik itu rumah mewah atau tidak mewah,” tambah Wakapolrea Ciko.

Adi memberikan himbauan kepada masyarakat Kota Cirebon untuk meningkatkan pengamanan kendaraan dengan menggunakan kunci ganda dan memarkirnya di tempat yang dapat diawasi, terutama yang dilengkapi dengan CCTV. Selain itu, bagi yang meninggalkan rumah untuk bekerja atau pergi keluar kota, disarankan untuk menyimpan barang berharga dengan baik, memasang CCTV, dan memberitahukan kepada ketua RT atau RW serta tetangga tentang keberangkatan mereka.

Dengan berhasilnya operasi ini, Polres Cirebon Kota berharap dapat memberikan pesan keras kepada para pelaku kejahatan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan rumah dan kendaraan mereka.

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.