SERGAP.CO.ID
KABUPATEN CIREBON || Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag melantik 93 PNS dan PPPK tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Pelantikan tersebut disaksikan Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E., M.Si, para pejabat Esselon II serta perwakilan Forkopimda di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon, Kamis (30/11/2023).
Bupati Imron mengatakan, bahwa pada tanggal 17 Juli 2023 silam, sebanyak 16 peserta yang dinyatakan lulus dari 26 formasi yang tersedia pada pengadaan PPPK tenaga teknis formasi tahun 2022 yang telah terlebih dahulu dilantik dan diambil sumpahnya.
Imron mengapresiasi, walaupun belum dinyatakan lulus pada saat itu, karena tidak memenuhi nilai ambang batas yang cukup tinggi, namun tetap membulatkan tekat dan melakukan perjuangan untuk dapat mengabdi kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon dengan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hingga, lanjut Imron, Menteri PAN-RB mengeluarkan keputusan dengan Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022, yang berisikan tentang reformulasi nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis dan optimalisasi jabatan yang kosong.
“Kini terwujud, dan kali ini telah resmi dilantik sebagai PPPK. Kini saatnya membuktikan dan dapat memberikan kontribusi positif pada Kabupaten Cirebon melalui bidang keahlian masing-masing,” kata Imron.
Juga, masih dikatakan Imron, bagi PNS yang telah dilantik dalam jabatan fungsional, baik yang pertama kali, perpindahan jabatan maupun pengangkatan kembali yang juga berjuang melewati tahapan uji kompetensi, sehingga dapat dinyatakan layak dan kompeten untuk diangkat dalam jabatan fungsional.
“Saya atas nama pimpinan daerah dan seluruh jajaran pemerintah daerah, mengucapkan selamat bekerja untuk PNS yang telah dilantik menjadi pejabat fungsional, serta PPPK jabatan fungsional teknis yang telah dilantik dan diambil sumpah janji jabatan,” tuturnya.
Agus Subekti