SERGAP.CO.ID
KOTA BIMA || Memastikan Wilayah Hukum dalam Situasi Aman dan Kondusif menjelang Pemilu 2024, Kapolsek Rasanae Barat Polres Bima Kota Polda NTB AKP SIRAJUDDIN, gencar melakukan Patroli rutin terutama mencegah terjadinya bentrok antar kampung, tindak pidana pencurian, perjudian, prostitusi, peredaran narkoba dan minuman keras (Miras) maupun kejahatan lainya.
Dalam kegiatan Patroli tersebut Team opsnal Polsek Rasanae Barat yang dipimpin oleh Kanit IPDA SYAMSUDIN P, berhasil mengamankan 206 botol minuman keras jenis arak berasal dari Provinsi Bali yang di muat menggunakan Bus Titian Mas pada Jumat, (24/11/2023) Sekira Pukul 21:00 WITA.
Kapolsek Rasanae Barat AKP SIRAJUDDIN melalui Kanit Reskrim IPD SYAMSUDDIN P, mengungkapkan, 206 botol minuman Keras jenis arak tanpa izin tersebut di masukan dalam dus 7 buah Dus yang siap diedarkan di wilayah Bima, namun berhasil di gagalkan oleh Team Opsanal Polsek Rasanae Barat saat di turunkan di Garasi Mobil Surabaya Indah Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP ROHADI, S.IK., mengapresiasi dan bangga atas keberhasilan Team Opsnal Polsek Rasanae Barat atas keberhasilanya menggagalkan 206 botol Miras jenis arak bali siap edar itu. “Saya apresiasi atas keberhasilan personel polsek Rasnae barat yang menggagalkan peredaran minuman keras jenis arak bali. Apapun jenisnya miras harus di berantas dan tidak bisa di tolerir karena dapat memicu terjadinya tindak pidana kejahatan”. Ujar Kapolres.
Sementara Kapolsek Rasanae Barat AKP SIRAJUDDIN menuturkan, kegiatan Team Opsnal Polsek Rasanae Barat melaksanakan Penertiban minuman keras tanpa izin di wilayah Hukumnya tersebut dilatarbelakangi oleh maraknya aksi tawuran antar warga akhir- akhir ini yang dipicu atau disebabkan karena mengkonsumsi miras. tutur Sirajuddin yang baru 3 hari menjabat Kapolsek Rasanae Barat.
AKP SIRAJUDDIN yang akrab di sapa Raju yang baru saja di lantik menjadi Kapolsek Rasanae menggantikan AKP Suhatta ini menjelaskan kronologis penangkapan ratusan botol miras jenis arak tersebut, pada awalnya anggota opsnal mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan Bus Titian Mas yang mengangkut minuman keras dari Bali. selanjutnya tim opsnal menindaklanjuti laporan tersebut dengan menyanggong/menunggui Bus Yang dimaksud di sekitar jalur amahami. jelasnya.
Lanjut dia, selama 2 jam menunggu datang BUS yang dimaksudpun tiba, namun team tidak langsung mengamankan minuman keras yang dimaksud, Team mencoba memancing pemilik yang mengorder minuman keras dari Bali tersebut, berjam-jam team menunggu pemilik miras namun tak kunjung datang, rupanya pemilik sudah curiga bahwa Minuman keras miliknya sudah dipantau oleh team Polisi sehingga tidak berani mengambilnya. Kemudian akhirnya team opsnal terpaksa mengamankan minuman keras jenis arak sebanyak 206 botol yang di kemas menggunakan 7 buah dus beserta sopir BUS TITIAN MAS yang mengangkut minuman tersebut dari Bali untuk Prose hukum lebih lanjut. Paparnya.
Dari hasil interogasi Sang Sopir Bus Titian mengaku bahwa minuman keras jenis arak sebanyak 206 botol tersebut dikirim oleh seseorang dari Bali dengan tujuan ke kota Bima, Selanjutnya Barang Bukti (BB) Miras jenis arak bali itu di amankan oleh Aparat kepolisian untuk selanjutnya diserahkan kepada piket Reskrim guna proses hukum dan sesuai aturan yang berlaku.
(Obama)