SERGAP.CO.ID
OPINI, || Sebagau Akademisi senior dan Advokat senior yang sudah 37 tahun telah mengajar di berbagai Sekolah Lanjutan Pertama dan Atas,dsn dosen tetap FHS UNMA Banten dan Dosen luar biasa di berbagai PTS lintas Jabodetabek Banten dan Dosen Terbang Pendidikan Khusus Profesi Advokat Ikadin dan Peradi sejak 2007 s/d sekarang sudah mengajar di 35bPTN dan PTS se Indonesia serta 30 tahun sudah praktik jadi Advokat 1993 PP DKI Jkt dan 1998 Advokat SK Menkeh RI yang telah melanglang buana di Perantauan Ibu Kota RI ini sejak tahun 1978 telah meninggalkan Batang Toru Kota kelahiran lahir di tanggal 23 Februari 1963 melihat dengan kasak mata perkembangan Tapanuli secara umum telah membaca sejarah Tapanuli sejak zaman Belanda berbentuk Kerisidenan sama dengan Serang( Banten ), terhadap mana daerah Tapanuli cukup luas diligat dari sudut geografis nya dan cukup strategis jalan lintas Sumatera, masuk Sumatera Utara yang cukup luas dalam bukit barisan layak di jadikan Provinsi Baru melihat otonomi daerah di berlakukan di pasca refornasi ini di 37 Provinsi yang ada.
Ada 3 bakal di jadikan Provinsi baru di Sumatera Utara yaitu : 1.Pulau Nias.
2.Provinsi Tapanuli ( Protap ). 3. Sumatera Tenggara.
Ad.1 Pulau Niasa terbagi atas 5 kota dan kabupaten yaitu Kab.Nias, Kota Gunung Sitoli, Kab.Nias Utara, Kab.Nias Selatan, Kab.Nias Timur, dengan Ibu Kota Provinsi Kota Gunung Sitoli.
Ad.2.Provinsi Tapanuli Raya meliputi ; Kab.Tapanuli Utara, Kota Madia Sibolga, Kab.Tapanuli Tengah, Kab.Tobasa, Kab.Humbas H, dengan pusat ibu Provinsi jya di Kota Sibolga atsu Kec.Siborong-borong.
Sedangkan Ad.3 Provinsi Silumatera Tenggara meliputi ; Kota Padang Sidimpuan, Kab.Tapanuli Selatan, Kab.Mandailing Natal, Kab.Paluta dan Kab.Paluta Utara, dengan pusat Ibu Provinsinya du Kota Padang Sidimpuan.
Sejak tahun 1984 sudah di gagas masalah ini sejumlah tokoh- tokoh Tapanuli baik di Tapanuli maupun di perantauan bersama-sama berharap Tapanuli di jadikan Provinsi.
Moratorium artinya penundaan sementara pada daerah-daerah untuj di jadikan Provinsi srjsk tahun 2009 yang silam zaman Presiden Susilo Bambang Yudiono ( SBY ) ada pertimbangan masalah Provinsi Tapanuli ini ( Protap ) karena ada insiden meninggalnya Ketua DPRD Sumatera Utara waktu di desak sejumlah masyarakat Tapanuli datang ke Medan minta Tapanuli jadi Provinsi sebenar tidaklah berlebihan masalah ini dapat di maklumi akhir diambil inisiatif pemerintah moratorium menunda untuk sementara oleh Pemerintah
Beberapa bulsn yang lalu dibuat oleh salah satu Tokoh Masyarakat Tapanuki kebetulan profesi Advokat rekan J.S.Simatupang , S.H. satu lembaga berbadsn hukum dengan nama Panitia Pempercepat Provinsi Tapanuli ( PPPT ) dkk lengksp dengan struktur prngurus pusat dan daerah saya Hersit termasuk di dalamnyadsn berbagai profesi ; Advokat, TNI, Polri, Wartawan, LSM dsbnya yang peduli pada pembentukan Protap ini patut kita dukung tentu dengan jalur persuasif/ pendekatan, secara profesional dahulu kecuali tidak ada cara lain bisa lewat jalur MK namun demikian kehadiran Provinsi Tapanuli dilihat dari sudut pandang geografis jarak dari daerah Tapanuki ratusan km dan di tempuh sekitar 10 sd 20 jam ke Medan ini tidak mungkuin lagi bagaimsna seorang kepala daerah Gubenur bisa efektif mengatur daerah inu , disamping untuk mempercepat perkembangan ekonomi daerah ini, diligat sara dan parasarana pelabuhan di 3 Calon Provinsi dan Bandara nya cukup mendukung dan kekayaan alam dsn jumlah penduduk syarat- syarat itu sudah terpenuhi bukan.
Untuk itu melalui tulisan sederhana singkat ini berharap kepada Bapak Presiden RI Bapak Joko Widodo sebelum bapak berakhir 2024 kiranya mendengar suara rakyat Tapanuli khusus umum nya 3 bakal calon Provinsi dalam lingkar Provibsi Sumatera Utara dapat dikabulkan, bapak sukses membangun bangsa 2 periode di era reformasi pademi covud 19 bapak bisa atasi telepas dari penilaian orang lain bapak sukses dan bapak benar- benar diakui dan di perhitungkan bangsa lain cukup cerdas dan bijak salam hormat, serata berdoa kepada Tuhan bapsk segera mengakomodir 3 calon Provinsi Baru terlepas dari segala kekurangan mari kita dukung semua mastarakat Tapanuli Raya horas…horas…horas…
(MSS**)