SERGAP.CO.IiD
JAKARTA , || Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi memecat Eric Hiariej, yang merupakan seorang dosen di Universitas tersebut. Eric diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi di fakultas yang sama pada 2016.
Anggota Komisi X DPR RI Lisda Hendrajoni mengapresiasi pihak UGM yang tegas dalam mengambil tindakan. Lisda menilai tidak ada toleransi bagi pelaku pelecehan seksual, apalagi terjadi di lingkungan kampus.
“Ya, kita berikan apresiasi terhadap pimpinan UGM yang akhirnya memecat salah seorang dosen di kampus itu karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya, meskipun kasusnya sudah lama, tahun 2016,” kata Lisda.
Lebih lanjut anggota Fraksi Nasdem tersebut juga menyesalkan kasus pelecehan seksual masih saja terjadi dan terungkap di ranah pendidikan.
“Ini sangat kita sesalkan, kasus pelecehan seksual atau kekerasan seksual masih terjadi di dunia pendidikan dan yang diduga pelakunya adalah seorang pendidik,” lanjutnya.
Dikatakan oleh politisi asal Sumatera Barat tersebut juga berharap, kampus lainnya juga harus berani menindak dosen, jika terjadi kasus yang serupa.
“Kita berharap jika ada kasus serupa di manapun, para pelakunya ditindak tegas seperti pemecatan yang dilakukan pimpinan UGM. Bahkan jika perlu diselesaikan secara hukum karena kita sudah punya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Kita tidak ingin UU ini hanya keras di atas kertas,” tegasnya.
Terakhir Lisda mengingatkan dan menegaskan, peristiwa ini harus dijadikan pelajaran bagi segala pihak, agar tidak melakukan tindakan yang justru membuat malu institusi, sekaligus merusak masa depan korban.
“Ya, kasus ini harus dijadikan pelajaran bagi semua pihak, khususnya bagi para tenaga kependidikan, untuk tidak melakukan tindakan memalukan yang tidak saja dapat merusak institusi tempat ia mengajar, tapi juga merusak masa depan korban,” tutupnya.
(WH)