Polres Blitar Kota Bersama TNI dan Satpol PP Gelar Patroli Skala Besar

SERGAP.CO.ID

KAB. BLITAR, || Polres Blitar Kota bersama TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) menggelar patroli skala besar, dalam rangka memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Wilayah Hukum Polres Blitar Kota, Sabtu 18/11/2023.

Bacaan Lainnya

Patroli Skala besar ini langsung dipimpin oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K bersama Dandim 0808 Letkol Inf Sapto Dwi Priyono S.E dan Danyon 511 Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo S.Sos

Kegiatan tersebut mengerahkan kurang lebih 65 personel dari Polres Blitar Kota, TNI Kodim 0808, Batalyon 511 dan Satpol PP Kota Blitar.

“Patroli ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polres Blitar Kota, serta kegiatan-kegiatan masyarakat lainnya yang perlu diantisipasi,” Kata Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K

AKBP Danang menambahkan patroli ini juga menyasar tempat-tempat rawan gangguan kamtibmas bagi masyarakat.

Dengan mengambil rute Mako Polres Blitar Kota, Jalan Jendral Ahmad yani, Jalan Merdeka, Jalan Kelud, Jalan Anjasmoro, Jalan Kalimantan, Jalan Bali, Jalan Cemara , Jalan Tanjung, Pengkol dan Jalan Kali Brantas.

“Selain melakukan patroli skala besar, Polres Blitar Kota juga memerintahkan kepada jajarannya untuk melakukan edukasi serta antisipasi gejolak di tengah masyarakat yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban,” ucapnya

Patroli skala besar gabungan TNI-Polri dan Satpol PP yang dilaksanakan personel Polres Blitar Kota diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap situasi kamtibmas di wilayah Hukum Polres Blitar Kota.

Hasil Patroli Skala Besar malam ini, tim gabungan juga mengamankan sepeda motor sebanyak 23 motor yang diduga akan melakukan balap liar dan menggunakan knalpot brong tepatnya di Jalan Kenari Kota Blitar.

“Untuk hasil razia kendaraan bermotor antisipasi balap liar dan knalpot brong Patroli skala besar mengamankan sebanyak 23 motor serta 35 remaja,”imbuhnya

Puluhan pelanggar itu digiring ke Mapolres Blitar Kota, selain diberi pengarahan, juga dikenakan tindakan tilang, dan mengambil motor harus di lengkapi sesuai standar kendaraanya.

(Sudarto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.