SERGAP.CO.ID
BONDOWOSO, || Kalapas Bondowoso,Pada Hari Rabu 15-11-223 atau Hari ini, 11 warga binaan Lapas Bondowoso Kanwil Kemenkumham Jawa Timur berhasil mendapatkan haknya dalam pengurusan pembebasan bersyarat (PB) dan cuti bersyarat (CB). Pembebasan ini merupakan langkah positif dalam rehabilitasi mereka dan menandai awal dari perjalanan mereka untuk kembali ke masyarakat.
Dengan rincian 10 orang peserta PB dan 1 orang peserta PB, proses pengurusan PB dan CB ini melibatkan evaluasi yang ketat terhadap perilaku dan penyesuaian diri para warga binaan selama masa tahanan. Keputusan untuk memberikan hak pembebasan ini diambil setelah melalui serangkaian penilaian menyeluruh yang melibatkan berbagai pihak.
Kasi Binadik Lapas Bondowoso, Mamatrono, menyampaikan, “Kami percaya bahwa setiap individu memiliki potensi untuk berubah dan memperbaiki diri. Pengurusan PB dan CB ini bukan hanya sekadar pemenuhan hak, tetapi juga merupakan bentuk dukungan kita terhadap upaya mereka untuk kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif.”
Sebagai bagian dari persiapan reintegrasi ke masyarakat, para warga binaan ini juga telah menjalani berbagai program pelatihan keterampilan dan pembinaan psikososial selama masa tahanan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu mereka untuk lebih mudah beradaptasi dan sukses dalam menghadapi tantangan dalam lingkup masyarakat luas.
( Iwan/Hms).