SERGAP.CO.ID
KUPANG, || BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berkomitmen memperluas cakupan program Jaminan Tenaga Kerja dan Perlindungan Sosial. Dengan fokus pada koperasi dan lembaga gereja, BPJS Ketenagakerjaan berupaya agar seluruh karyawan, anggota koperasi, dan umat gereja dapat menikmati manfaat fasilitas jaminan sosial yang disiapkan pemerintah.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT, Christian Natanel Sianturi, menyampaikan komitmen tersebut dalam diskusi bersama Fortuna. Press. dengan General Manager KSP Kopdit Obor Mas Leonard Ferdiyanto M.Lering,S,Ak,MM. Dua segmen potensial yang menjadi fokus serius BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Provinsi NTT adalah para pengelola dan anggota koperasi serta umat/jemaat gereja.
Program Jaminan yang diberikan mencakup Jaminan Hari Tua, Kecelakaan Kerja, Kematian, Pensiun, dan Kehilangan Pekerjaan. Proses pendaftaran sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan diakses dengan iuran wajib Rp 16.800/bulan atau setahun Rp 201.000.
Christian menekankan bahwa BPJS Ketenagakerjaan bukan lembaga profit-oriented. Dengan rasio kepesertaan di Provinsi NTT baru mencapai 23%, BPJS Ketenagakerjaan mengajak masyarakat untuk bergabung dan menikmati fasilitas perlindungan sosial yang meliputi santunan, fasilitas perawatan di rumah sakit, dan jaminan pendapatan saat sakit.
Dalam upayanya mencapai target kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan menjalin kemitraan dengan lembaga keuangan non-bank seperti koperasi, termasuk Kopdit Obor Mas. Christian menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan fokus pada memberikan perlindungan sosial bagi warga dengan pola investasi atau asuransi, bukan mencari untung.
Meskipun beberapa hambatan seperti trauma dengan pola asuransi di masa lalu masih ada, BPJS Ketenagakerjaan berupaya mengatasi hal tersebut melalui sosialisasi intensif. Dengan fasilitas yang komprehensif dan kontribusi yang terjangkau, BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program perlindungan sosial ini di NTT.
(Dessy)