SERGAP.CO.ID
TABUNDUNG, || Serda Ejiman Babinsa Koramil 04/Tabundung, Kodim 1601/Sumba Timur Serda Ejiman menghadiri Musrenbangdes Pembahasan dan Penetapan RKPDES Desa Pinduhaurani Tahun 2024 di Aula Kantor Desa Pinduhaurani, Kecamatan Tabundung, Kabupaten Sumba Timur, Jum’at (10/11/2023).
Maksud dan tujuan dari Musrenbang Desa sendiri merupakan model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan yang ada di desa. Sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrenbang desa adalah menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun yang akan datang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Tabundung, Ketua BP3K, Kepala Resort Peternakan, Kepala Desa, Kapus Malahar, Ketua BPD, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Kadus, Rt, Rw dan Masyarakat Desa Pinduhaurani.

Di sela- sela kegiatannya, Serda Ejiman Babinsa Desa Pinduhaurani menyampaikan bahwa Musrenbangdes ini merupakan agenda tahunan dalam rangka menyiapkan rencana prioritas pembangunan di desa.
“Musrenbang desa merupakan perencanaan program yang dilaksanakan oleh pemerintah desa, bekerjasama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya,” ungkap Serda Ejiman.
(MSS*)