SERGAP.CO.ID
PANDEGLANG, || Anggaran Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa di Desa Pasirkadu Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten senilai Rp 196.080.000 yang dianggarkan secara khusus digunakan untuk menganggarkan kegiatan penanggulangan bencana dipertanyakan Masyarakat, Selasa (7/11/2023).
Pasalnya, Anggaran keperuntukannya tidak jelas, bahkan dari informasi masyarakat ketika ada korban kebakaran tidak ada santunan yang diberikan dari anggaran dana ratusan juta tersebut.
Armin warga desa Pasirkadu mengatakan bahwa tidak adanya transparansi alokasi dana ratusan juta rupiah untuk penanggulangan bencana darurat dan mendesak.
“Kami tidak mengetahui alokasi dana ratusan juta dari dana desa senilai Rp 196 juta itu, padahal nilainya cukup besar akan tetapi tidak efektif penggunaannya,” ucap Armin saat diwawancarai di Kantor Redaksi detikPerkara Tegalpapak Kecamatan Pagelaran.
Lebih lanjut dijelaskan Armin bahwa Anggaran Dana Desa untuk bidang Penanggulangan Bencana Darurat dan Mendesak itu tidak jelas kegunaannya, Sebab tidak ada sosialisasi kepada masyarakat untuk apa saja anggaran dana itu dialokasikan.
“Adapun Anggarannya besar Rp 196 juta lebih, dan itu masuk kedalam RAPBdes tahun 2023 untuk bidang Penanggulangan darurat dana bersumber dari Dana Desa,” paparnya.
Selain itu, M. Toha juga mengungkapkan bahwa realisasi anggaran masyarakat tidak paham namun demikian dana yang cukup besar tercantum dalam RAPBdes, juga tidak ada ibauan keliling di desa Abuan kepada masyarakat khususnya yang terkena musibah.
“Besar anggarannya, namun tak jelas alokasinya di kemanakan yang jelas masyarakat belum mengetahui,” tuturnya.
Sementara itu, hingga berita dipublikasikan awak media masih terus mengkonfirmasi A. Junaidi selaku Kepala Desa Pasirkadu yang diduga bungkam saat diminta hak jawabnya lewat pesan singkat WhatsApp.
(Kamri S/ Team)