SERGAP.CO.ID
KUPANG, || Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang meluncurkan Podcast terbaru yang diberi nama “Qupang Baomong” pada tanggal 13 Oktober 2023. Podcast ini bertujuan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) dan seluruh Indonesia sebagai sumber informasi terkait kebijakan dan perubahan di sekitar kita.
Pelaksana Tugas Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, Khaeruddin, menjelaskan bahwa podcast ini adalah upaya antisipasi dan mitigasi resiko hama berbahaya, terutama di wilayah NTT yang sedang tingkat kewaspadaannya tinggi, khususnya di Timor Tengah Selatan (TTS) dan Flores Timur.
Khaeruddin mengungkapkan kekhawatiran terhadap penyebaran Rabies di NTT, dan meskipun saat ini hanya terjadi di TTS dan Flores Timor, mereka tetap waspada agar tidak menyebar di seluruh pulau NTT.
Podcast “Qupang Baomong” akan menyajikan berbagai informasi terkini mengenai perkembangan hama penyakit di Indonesia, profil publik figur, dan penjabat balai karantina. Dengan demikian, podcast ini diharapkan dapat menjadi sarana efektif untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat yang cenderung lebih suka mendengarkan audiovisual daripada membaca.
Inovasi ini dinilai unik karena mengikuti tren arus informasi di dunia maya yang lebih suka konten audiovisual. Podcast ini juga bertujuan menjadi corong kebijakan pembangunan pemerintah secara umum, dengan fokus pada upaya pencegahan penyakit-penyakit berbahaya seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Monkey Fox, dan Penyakit MIPA yang perlu diwaspadai agar tidak masuk ke wilayah NTT.
Khaeruddin juga menegaskan bahwa perlindungan dari hama penyakit berbahaya dan strategis di NTT merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat NTT. Podcast “Qupang Baomong” diharapkan dapat memberikan dukungan yang diperlukan dalam upaya tersebut, serta memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi yang relevan.
Selain itu Podcast ini juga diharapkan menjadi sumber informasi yang berharga bagi masyarakat NTT dan seluruh Indonesia dalam menjaga kesehatan hewan ternak dan mencegah penyebaran penyakit hama berbahaya.
(Dessy)