SERGAP.CO.ID
JAKARTA || Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) di Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi yang terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya di industri kelapa sawit dari Januari hingga April 2022. Kamis (2/11/2023).
Saksi yang diperiksa adalah ESP, yang merupakan Merchandise Manager dari PT Supra Boga Lestari. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya pada industri kelapa sawit dari Januari hingga April 2022 atas nama Tersangka Korporasi Wilmar Grup, Tersangka Korporasi Permata Hijau Grup, dan Tersangka Korporasi Musim Mas Grup.
Pemeriksaan terhadap saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti yang ada dan melengkapi berkas penyelidikan dalam kasus tersebut.
Sumber: Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung/Red)