Bupati Acep Menghadiri HUT Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ke 24

SERGAP.CO.ID

KAB. KUNINGAN, || Bupati Kuningan H. Acep Purnama SH MH Hadiri peringatan HUT Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ke-24 dan Bimtek Peningkatan Kapasitas BFCPD Se-Kabupaten Kuningan, bertempat di Hotel Ayong Desa Linggasana, Sabtu (28/10/2023)

Pada kesempatan tersebut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Kuningan Dr. Budi Alimudin,SE, MSi , Camat Cilimus Cece Hendra Krissianto,S.Stp.M.Si. Ketua PP PABPDSI Provinsi Jawa Barat Bintang,MDS, Ketua PD PABPDSI Kabupaten Kuningan Drs.Yayat Supriatna,MM, Ketua APDESI Kabupaten Kuningan, Ketua PPDI Kabupaten Kuningan, Pembina Kartini PABPDSI Kabupaten Kuningan, Pengurus PD PABPDSI, Pengurus Kecamatan Dan Seluruh Ketua BPD Se- Kabupaten Kuningan.

Dalam sambuatanya Bupati Kuningan H.Acep Purnama, mengungkapkan bahwa tidak terasa keberadaan badan permusyarawatan Desa sudah menginjak usia ke-24 tahun,
“Untuk itu atas nama pemerintah kabupaten kuningan saya ucapkan selamat ulang tahun badan permusyawaratan Desa (BPD)” Ujar Acep.

“Dengan sebuah peringatan hari ulang tahun kita berupaya untuk menengok masa lalu sebagai sebuah mata rantai sejarah dan sebuah masa lalu adalah fondasi yang sangat bernilai sebagai referensi, menapaki masa kini dan masa depan”ungkap Acep.

Masih dikatakan Acep peringatan hari ulang tahun kita jadikan sebagai sarana mawas diri atau introsfeksi diri, dengan demikian setiap estapet perjalanan kehidupan ini selalu bermakna karena mampu memberikan jawaban atas persoalan kekinian serta responsif dengan tantangan ke depan.

Sementara itu Ketua PD PABPDSI Kabupaten Kuningan Drs.Yayat Supriatna, MM dalam sambutannya menyebutkan bahwa Wilayah kerja BPD pada dasarnya tidak dibatasi oleh ruang.
“Tetapi arahnya harus ada dan terasa di tengah tengah masyarakat dalam menentukan kebijakan kebijakan pembangunan Desa melalui fungsi penguasa, fungsi aspirasi dan legislasi” Ujar Yayat.

Masih dikatakan Yayat bahwa BPD memliki fungsi pengawasan kinerja pemerintahan Desa dalam pelaksanaan pembangunan, mencabut tahap perencanaan, pelaksanaan pengadmistrasian dan pelaporan dalam kegiatan pembangunan fisik maupun non fisik sebagai lembaga keterwakilan masyarakat.

Acara di akhiri dengan potong tumpeng dan penandatangan pelantikan pengurus Satgas PD PABPDSI Kuningan.

(Agus M)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.