SERGAP.CO.ID
WAINGAPU, || Babinsa Koramil 05/Waingapu, Kodim 1601/Sumba Timur Serda Arifuddin melaksanakan pendampingan pengukuran pemecahan bidang tanah milik Bapak Agustinus (pemilik tanah) kepada bapak Kornelis (pemohon) yang berada di Desa Palakahembi, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur,Jum’at (27/10/2023).
Pendampingan ini dilaksanakan dalam rangka, pemecahan bidang tanah serta penertiban batas-batas tanah agar tidak ada kesalahan di kemudian hari.
Dalam pengukuran pemecahan bidang tanah juga hadir Kepala Kepala Desa
Palakahembi, Babinsa, Petugas Pertanahan, Pemilik tanah, pemohon pemecahan bidang tanah, serta para tetangga batas.
Pekerjaan yang dilakukan Babinsa dan Petugas Pertanahan yaitu, melaksanakan pemasangan patok untuk mengukur selanjutnya pihak pengaju ( pemohon )memberikan keterangan pada pihak BPN selanjutnya surat itu langsung dilakukan pengukuran.
Selain itu, nantinya akan dilakukan penelitian dan verifikasi pemeriksaan tanah, terkait dengan kebenaran batas-batasnya. Tim atau Satgas yang telah mengukur nantinya akan mengolah data, kemudian hasil ukurnya akan diperiksa ulang,”ujar Babinsa Serda Arifuddin.
(MSS**)